Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 3 Apr 2024 16:49 WIB

Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Barbuk Hasil Tangkapan Selama Ramadhan


					DIMUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti jenis miras di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIMUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti jenis miras di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Polres Probolinggo kembali memusnahkan barang bukti pada Rabu (3/4/2024) di halaman mapolres. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang dimusnahkan, jumlahnya mencapai ribuan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, barang bukti yang domusnahkan itu merupakan hasil dari operasi selama Ramadan kali ini.

Mulai dari minuman keras (miras), obat keras dan berbahaya (okerbaya), sampai ke knalpot brong dan velg tidak standard juga dimusnahkan.

“Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai upaya menciptakan harkamtibmas selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” kata Kapolres Wisnu, Rabu (3/4/24).

Ia merinci barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari miras yang jumlahnya 2.164 botol, 4.050 butir okerbaya.

Selanjutnya, terdapat 20 buah knalpot brong dan tiga stel velg tidak standard hasil dari pengamanan balap liar selama Ramadhan, turut dimusnahkan.

Perwira polisi kelahiran Lumajang ini berharap, masyatakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban di bulan Ramadan ini.

Tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu orang lain, sehingga masyarakat Kabupaten Probolinggo bisa menjalankan ibadah puasanya dengan khidmat.

“Segala aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan ataupun mengganggu aktivitas masyarakat, tentu kami tindak lanjuti,” ucapnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal