Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Pemerintahan · 25 Mar 2024 19:20 WIB

Demi THR Tenaga Honorer, Pejabat Pemkab Lumajang Patungan


					Ilustrasi tumpukan uang tunai. Perbesar

Ilustrasi tumpukan uang tunai.

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga kerja honorer. Uang THR tersebut didapat dari hasil patungan atau iuran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota pisang.

Sekedar diketahui, Menteri Keuangan RI telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan ASN akan menerima pencairan penuh THR dan gaji ke-13 pada tahun ini. Gaji tersebut akan cair 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Adapun total anggaran yang akan digelontorkan untuk THR dan gaji ke-13 mencapai Rp99,5 triliun. Anggaran itu terdiri dari Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp 50,8 triliun untuk gaji ke-13.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang, Paiman menyampaikan, tenaga kerja honorer sudah banyak membantu pekerjaan ASN, jadi sudah sepantasnya mereka juga mendapatkan THR.

“Kalau soal nominalnya bebas ya, karena ASN yang memberikan secara sukarela, jadi kami tidak bisa menentukan besaran anggarannya. Sebab, kita itu patungan untuk bisa memberikan THR kepada tenaga kerja honorer,” kata Paiman, Senin (25/3/24).

Meski demikian, untuk pembagian THR tersebut, kata Paiman, hingga saat ini belum ada jadwal. Namun bisa dipastikan, sebelum Hari Raya Idul Fitri, tenaga kerja honorer dipastikan sudah menerimanya.

“Untuk saat ini, kami masih menunggu kesepakatan dari teman-teman dulu. Jangan khawatir, sebelum lebaran THR-nya sudah dibagikan kok,” janjinya. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Trending di Pemerintahan