Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 24 Mar 2024 10:30 WIB

Keluyuran Bawa Celurit, Sopir di Pasuruan Diringkus Polisi


					DITANGKAP: Totok Handoko (42) dan barang bukti senjata tajam yang dibawanya. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DITANGKAP: Totok Handoko (42) dan barang bukti senjata tajam yang dibawanya. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Totok Handoko (42), warga Dusun Karangwingko, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Suprianto, mengatakan, Totok diamankan di depan Pos Lantas Purwosari pada Senin (20/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pria yang keluyuran membawa sajam di sekitar Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menciduk Totok, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.

“Saat digeledah, kami menemukan barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit dengan sarung senjata dari bahan kulit warna hitam dan pegangan sajamnya terbuat dari kayu warna hitam,” kata Hudi.

Kala diinterogasi,  Totok mengaku hendak menjual sajam tersebut kepada seseorang. “Dia ngakunya mau menjualnya,” jelas dia.

Atas perbuatannya, Totok bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa sajam tanpa izin.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Purwosari. Besok, kami limpahkan ke Polres Pasuruan,” Hudi memungkasi. (*)

 

Editor: Mohammad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal