Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 15 Mar 2024 10:01 WIB

Buron 9 Bulan, Begal Taksi Online Diringkus Polisi, Satu DPO


					DITANGKAP: Satu dari dua pelaku taksi online, R-A (21), akhirnya berhasil ditangkap Polres Probolinggo Kota. (foto: istimewa). Perbesar

DITANGKAP: Satu dari dua pelaku taksi online, R-A (21), akhirnya berhasil ditangkap Polres Probolinggo Kota. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo akhirnya membekuk satu dari dua pelaku penyiraman air cabai berujung pembegalan, yang terjadi pada sopir taksi online, Rabu malam (21/06/23) lalu. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku merupakan pria berinisial RA (21), warga Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Sebelum membegal, pelaku berpura-pura menjadi penumpang taksi online yang dijoki korban.

Menurut RA, pembegalan terjadi saat ia bersama satu temannya JNL, berangkat ke Sidoarjo menemui temannya untuk mencari kerja.

Namun karena tidak ada lowongan kerja, keduanya pulang dengan menyewa taxi online milik korban Agus Susanto (63), warga Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

“Awalnya kedua pelaku menyewa korban untuk diantarkan ke Probolinggo, namun dalam perjalanan, keluarga JNL meninggal di Lumajang. Kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke Lumajang, dengan kesepakatan sewa di luar aplikasi,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKPB Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Jum’at (15/3/24).

Usai takziah, pelaku yang juga membawa seorang anak kecil, meminta korban untuk kembali mengantarkannya ke Sidoarjo. Namun sesampainya di Kota Probolinggo, pelaku meminta korban agar lewat jalan Gunung Batur, Kecamatan Kademangan.

Saat itulah, timbul niat dari kedua pelaku untuk membegal korban. Pelaku JNL lalu menyiramkan air cabai ke arah mata korban, setelah sebelumnya bermodus meminta korban untuk berhenti buang air kecil.

Kemudian korban dipaksa keluar dari mobilnya. Setelah itu, mobil korban Daihatsu Terios berplat W 1869 ZF dibawa kabur oleh dua orang pelaku.

Sementara korban kemudian dibawa oleh warga ke Polsek Kademangan untuk melaporkan pembegalan yang menimpanya.

“Setelah mobil direbut, pelaku sempat menjualnya ke beberapa orang temannya. Namun tidak ada yang mau, hingga akhirnya ada satu pembeli dari Kecamatan Kraksaan, dan keduanya bertransaksi di sekitar RSUD Waluyo Jati,” papar Zainullah.

Namun, setibanya di lokasi pertemuan, si calon pembeli tak kunjung datang menemui pelaku karena ketakutan. Pelaku kemudian meninggalkan mobil hasil rampasan tersebut di lokasi janjian.

“Setelah 9 bulan berlalu, satu dari dua pelaku berhasil dibekuk. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman maksimal 9 tahun perjara,” pungkas Zainullah. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal