Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Nasional · 17 Jul 2018 06:53 WIB

Hari Terakhir, KPU ‘Ultimatum’ Parpol


					Hari Terakhir, KPU ‘Ultimatum’ Parpol Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Batas akhir pendaftaran bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kota Probolinggo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, jatuh pada hari ini, Selasa (17/7/2018).

KPU menegaskan, tida ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran bagi para bakal calon anggota legislatif. Konsekuensinya, KPU tidak akan menerima jika ada parpol mendaftarkan Bacaleg diluar jadwal yang telah ditetapkan.

“Tidak ada kompensasi waktu. Kita sudah gencar mensosialisasikan peraturan KPU bahwa pendaftaran bacaleg itu tanggal 4 hingga 17 Juli 2018,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri kepada PANTURA7.com, Selasa (17/7/2018).

Dijelaskan Hudri, aturan batasan pendaftaran mengacu PKPU nomor 5 tahun 2018, Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Seusai masa pendaftaran, tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil verifikasi administrasi, yang akan dimulai Rabu 18 Juli 2018. “Kami ingatkan agar Parpol segera mendaftarkan para calon anggota legislatif mereka,” imbuhnya.

Bagi parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya hingga masa batas akhir pendaftaran, jelas Hudri, maka tidak bisa mengikuti pemilu legislatif. “Itu konsekuensi bagi mereka yang tidak mendaftar,” ucap Hudri.

Diketahui, sejauh ini baru empat Parpol yang sudah mendaftarkan bacaleg di kantor KPU Kota Probolinggo. Empat Parpol itu adalah Partai Nasdem, Golkar, PDI-P, dan Perindo. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Achmad Zulkifly

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET

13 September 2025 - 20:44 WIB

Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

9 September 2025 - 13:07 WIB

Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

5 September 2025 - 16:51 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

4 September 2025 - 07:18 WIB

Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

4 September 2025 - 06:32 WIB

Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025

3 September 2025 - 17:33 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif

2 September 2025 - 12:29 WIB

Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas

1 September 2025 - 20:23 WIB

Trending di Nasional