Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2024 16:55 WIB

Parkir Motor Tanpa Cabut Kunci, Uang Rp50 Juta Raib


					RAIB: Korban menunjukkan jok motor yang dibuka pelaku untuk mengambil uang Rp50 juta. (foto: Moh. Rois). Perbesar

RAIB: Korban menunjukkan jok motor yang dibuka pelaku untuk mengambil uang Rp50 juta. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Rizky Hariadi (30), warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan harus merelakan uang tunai senilai Rp50 juta yang dibawanya raib. Uang puluhan juta itu hilang tak berbekas usai ia memarkirkan motornya.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, peristiwa itu terjadi di toko bangunan UD Jayadi Wijaya di Jalan Erlangga, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Selasa (20/2/2024) pagi.

Awalnya, Rizky mengambil uang tunai milik bosnya ke Bank BCA sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendapatkan uang, Rizky meletakkan uang yang sudah terbungkus dalam kantong plastik hitam di dalam jok Yamaha Mio Soul GT hitam merah dengan nomor polisi N-3643-TFR.

“Setelah dari Bank BCA pelapor diminta juragan pelapor untuk membeli baut di toko UD.Jayadi Wijaya,” kata Junaidi, Rabu (21/2/2024).

Namun, dijelaskan Junaidi, saat belanja di toko bahan bangunan tersebut, Rizky lupa mengunci motor dan meninggalkan kunci kontak masih tertancap di tempatnya.

Kemudian seseorang laki-laki tidak dikenal datang dan mengambil sesuatu dari dalam jok sepeda motor tersebut, tanpa sepengetahuan korban.

“Saat itu ada salah seorang saksi yang mengetahui ada orang tidak dikenal mengambil sesuatu di jok motor itu dan kemudian memberi tahu pelapor yang saat itu sedang belanja di toko,” jelas Junaidi.

Diperkirakan korban sudah dibuntuti oleh pelaku sejak saat mengambil uang di bank. Akibat kejadian ini, Rizky kehilangan uang senilai Rp50 juta.

“Tim Satreskrim Polres Pasuruan tengah menyelidiki kasus ini dengan mengamankan beberapa alat bukti CCTV dan rekening koran milik korban,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal