Menu

Mode Gelap
Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2024 16:55 WIB

Parkir Motor Tanpa Cabut Kunci, Uang Rp50 Juta Raib


					RAIB: Korban menunjukkan jok motor yang dibuka pelaku untuk mengambil uang Rp50 juta. (foto: Moh. Rois). Perbesar

RAIB: Korban menunjukkan jok motor yang dibuka pelaku untuk mengambil uang Rp50 juta. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Rizky Hariadi (30), warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan harus merelakan uang tunai senilai Rp50 juta yang dibawanya raib. Uang puluhan juta itu hilang tak berbekas usai ia memarkirkan motornya.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, peristiwa itu terjadi di toko bangunan UD Jayadi Wijaya di Jalan Erlangga, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Selasa (20/2/2024) pagi.

Awalnya, Rizky mengambil uang tunai milik bosnya ke Bank BCA sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendapatkan uang, Rizky meletakkan uang yang sudah terbungkus dalam kantong plastik hitam di dalam jok Yamaha Mio Soul GT hitam merah dengan nomor polisi N-3643-TFR.

“Setelah dari Bank BCA pelapor diminta juragan pelapor untuk membeli baut di toko UD.Jayadi Wijaya,” kata Junaidi, Rabu (21/2/2024).

Namun, dijelaskan Junaidi, saat belanja di toko bahan bangunan tersebut, Rizky lupa mengunci motor dan meninggalkan kunci kontak masih tertancap di tempatnya.

Kemudian seseorang laki-laki tidak dikenal datang dan mengambil sesuatu dari dalam jok sepeda motor tersebut, tanpa sepengetahuan korban.

“Saat itu ada salah seorang saksi yang mengetahui ada orang tidak dikenal mengambil sesuatu di jok motor itu dan kemudian memberi tahu pelapor yang saat itu sedang belanja di toko,” jelas Junaidi.

Diperkirakan korban sudah dibuntuti oleh pelaku sejak saat mengambil uang di bank. Akibat kejadian ini, Rizky kehilangan uang senilai Rp50 juta.

“Tim Satreskrim Polres Pasuruan tengah menyelidiki kasus ini dengan mengamankan beberapa alat bukti CCTV dan rekening koran milik korban,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Tas Milik Emak-emak, Penjual Ayam Potong Keliling Diringkus Polisi

10 Februari 2025 - 11:04 WIB

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar

5 Februari 2025 - 18:33 WIB

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal