Menu

Mode Gelap
Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2024 08:02 WIB

Curi Pakaian Dalam, Penjual Roti asal Pajarakan Diringkus Polisi


					DAMAI: Pelaku (mengenakan topi dan masker) bersama korban saat dimediasi di Mapolsek Gending. (Foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DAMAI: Pelaku (mengenakan topi dan masker) bersama korban saat dimediasi di Mapolsek Gending. (Foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Berdalih sedang terhimpit utang, seorang penjual roti nekat mencuri pakaian dalam milik warga Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jumat pagi (2/02/24).

Pelaku yang kepergok pemilik sempat diamankan sebelum akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai.

Pelaku pencurian pakaian dalam ini adalah Moh. Sukur (34), warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Ia dengan mengendarai Honda Vario Nopol N 6176 U mencuri pakaian dalam milik Hopsatun Hasanah (45), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

“Jadi saat itu, pakaian dalam saya sedang dijemur. Tiba-tiba, pelaku datang dan mengambil celana dalam, BH, dan daster, kemudian dimasukkan ke dalam celana pelaku. Namun saat itu kepergok anak saya,” ujar korban, Hopsatun.

Karena kepergok, pelaku sempat masuk ke dalam rumah korban untuk menemui anak korban dan meminta maaf.

Namun karena si anak enggan memaafkan, pelaku dan anak korban sempat saling tarik, sebelum akhirnya pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan motornya di sekitar rumah korban.

Pelaku akhirnya diringkus polisi di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, sat dalam pelarian. Barang bukti motor Honda Vario yang digunakan serta pakaian dalam yang diambil pelaku, juga diamankan polisi.

“Dengan kejadian tadi total pakaian dalam saya sudah tiga kali dicuri, entah pelakunya sama atau bukan,” ujar Hopsatun.

Sukur mengaku terpaksa mencuri pakaian dalam karena terpaksa. Rencananya, pakaian dalam hasil curian akan dijual melalui facebook (FB) dan uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang.

“Ini baru pertama kali saya lakukan, ini pun saya lakukan karena untuk membayar utang,” aku Sukur.

Kapolsek Gending, AKP Sugeng Hariyanto menyebut, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, yang memergoki pelaku mengambil pakaian dalam di jemuran.

“Setelah kami pertemukan dan mediasi, keduanya sepakat berdamai dengan menulis surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” cetus Kapolsek. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal