Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 29 Des 2023 19:52 WIB

Angka Kriminalitas di Wilayah Polres Probolinggo Kota Tahun ini Turun 17,5 Persen


					SERAH TERIMA: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, menyerahkan motor korban yang dicuri dan berhasil ditemukan oleh anggotanya. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

SERAH TERIMA: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, menyerahkan motor korban yang dicuri dan berhasil ditemukan oleh anggotanya. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota sepanjang tahun 2023 ini menurun dengan dibarengi peningkatan penyelesaian perkara yang masuk dibandingkan pada 2022 lalu. Hal itu terungkap dalam rilis akhir tahun 2023 di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Jumat sore (29/12/23).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, selama tahun 2023, Satreskrim Polres Probolinggo Kota telah menangani sejumlah kasus, mulai pencurian, penganiayaan dan penipuan, dengan total 391 laporan kasus yang masuk.

“Dari total 391 laporan kasus yang masuk, tingkat penyelesaiannya sebanyak 593 kasus. Hal ini karena selain menyelesaikan kasus yang masuk pada tahun 2023, kami juga menyelesaikan kasus tahun sebelumnya yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Dari jumlah laporan kasus yang masuk, ada penurunan jumlah laporan dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana untuk tahun 2022, terdapat 474 laporan kasus yang masuk dengan jumlah penyelesaian perkara sebanyak 443 kasus.

Dengan perbandingan jumlah laporan yang masuk dengan tingkat penyelesaian perkara antara tahun 2022 dengan tahun 2023, terdapat penurunan laporan kasus sebanyak 17,5 persen (83 kasus).

Sementara untuk penyelesaian kasus antara tahun 2022 dengan 2023 terdapat peningkatan yakni 25,3 persen.

Dari jumlah laporan kasus tahun 2023 sebanyak 391 laporan, didominasi dengan kasus pencurian 328 kasus, penganiayaan 85 kasus, KDRT 40 kasus, tipu gelap 39 kasus, dan perlindungan anak 12 kasus.

“Penurunan laporan kasus di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota ini tak lepas dari upaya semua baik pihak kepolisian melalui polisi RW, TNI serta jajaran samping,” beber Kapolres.

Polres Probolinggo Kota juga memusnahkan 1.820 botol miras yang diamankan di lima TKP, yakni Kecamatan Kademangan, Sumberasih, Wonomerto, Tongas, dan Mayangan. Pemusnahan ribuan botol miras tersebut menggunakan tadem roller.

“Selain mengamankan 1.820 botol miras, kami juga telah menangkap dan menetapkan lima tersangka, yakni NK, NH, EH, SG, dan MA. Mereka kami kenakan sejumlah pasal dengan ancaman sekitar lima tahun penjara,” tutup Kapolres. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal