Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Pemerintahan · 22 Des 2023 20:17 WIB

10 Desa di Kabupaten Probolinggo Tak Miliki Kades Definitif, Penyebabnya Gara-gara ini


					MENINGGAL: Kades Tegalwatu Kecamatan Tiris, Hazin, menambah daftar kades yang meninggal di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

MENINGGAL: Kades Tegalwatu Kecamatan Tiris, Hazin, menambah daftar kades yang meninggal di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Sebanyak 10 desa di Kabupaten Probolinggo kini belum memiliki kepala desa (kades) definitif. Hal itu tidak terlepas dari bertambahnya kades yang meninggal dunia, begitu terpilih dan dilantik.

Pejabat fungsional Penggerak Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMMD) Kabupaten Probolinggo, Siti mengatakan, Desa Tegalwatu sebelumnya dipimpin oleh Kades Hasin. Namun, yang bersangkutan kini telah meninggal dunia.

“Informasinya sudah kami terima, Kades Tegalwatu meninggal di rumah sakit akibat sakit yang dideritanya,” kata Siti, Jumat (22/12/2023).

Dengan adanya hal tersebut, ia menjelaskan, jabatan Kades Tegalwatu selanjutnya akan dijabat oleh seorang Penjabat (Pj). Namun, untuk prosesnya, pihaknya masih menunggu usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Nanti oleh BPD diusulkan melalui kecamatan. Baru nanti kami proses tindaklanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, saat disinggung perihal Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pemilihan Antar Waktu (PAW) kades, pihaknya masih belum bisa memberi kejelasan.

Namun menurutnya, hal ini sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menyelesikan permasalahan desa yang tidak memiliki kepala desa definitif.

Sebagai informasi, selain Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, juga terdapat sembilan desa lainnya yang tidak memiliki kades definitif.

Sembilan desa tersebut ialah Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; Desa Kerpangan, Kecamatan Leces; dan Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar.

Kemudian Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan; Desa Bulupandak, Kecamatan Gading, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, dan Desa Betek, Kecamatan Krucil. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan