BUTUH PUPUK: Sejumlah petani di Lumajang bersiap panen padi yang sudah menguning. (foto: Asmadi).

Alokasi Pupuk Bersubsidi Berkurang, Pemkab Lumajang: Jangan Salahkan Pemerintah

Lumajang,- Pupuk bersubsidi menjadi salah satu bagian terpenting dalam menumbuhkan kembangkan produksi pangan, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Sayangnya, permasalahan klasik terus terjadi, yakni minimnya ketersediaan pupuk bersubsidi. Pemerintah mengurangi alokasi pupuk bersubsidi sehingga petani kelimpungan, bahkan petani harus menggunakan pupuk nonsubsidi dengan harga jauh lebih mahal.

Ketua Dewan Pakar Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang, Ishak Subagyo mengatakan, tahun 2024 petani Lumajang harus siap-siap menghadapi fenomena kelangkaan pupuk.

“Sebab, jika wacana pengurangan alokasi pupuk subsidi di Propinsi Jawa Timur sejumlah 200.000 ton terealisasi, maka akan berimbas pada pengurangan alokasi di tiap-tiap kabupaten kota, erutama Kabupaten Lumajang,” kata Ishak, Jumat (22/12/23).

Berdasarkan informasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, disebutkan bahwa rencana kebutuhan pupuk subsidi sudah sesuai dengan data e-RDKK.

Saat ini, jumlah yang tercatat ada sebanyak 33.728.874 ton untuk jenis pupuk urea, dan 46.499.904 untuk jenis NPK dengan asumsi luas tanam 149.599.636 hektar selama setahun.

Analis Prasarana dan Sarana Pertanian DKPP Lumajang Sukatno Mukti mengatakan, kurangnya pagu anggaran di tingkat pusat menjadi penyebab turunnya angka alokasi pupuk.

“Tentunya kita akan melakukan penyuluhan secara intensif dan memaksimalkan agar masyarakat beralih ke pupuk organik,” jelas Sukatno.

“Jadi, ajakan peralihan ini tentunya bukan paksaan. Jika petaninya mau, alhamdulillah, dan kalau tidak mau, ya, terserah petaninya lagi,” tambahnya.

Sukatno meminta agar masyarakat, khususnya para petani, tidak menyalahkan pemerintah daerah dengan kondisi ini. Sebab menurutnya, pihaknya telah bekerja keras untuk membantu petani meski hasilnya tidak sesuai harapan.

“Pembagian pupuk subsidi akan kami optimalkan. Jadi meski petani mau bengok-bengok sekalipun ke kantor Pemkab Lumajang, jumlahnya yang menentukan sudah dari pemerintah pusat,” pungkas dia. (*)

Baca Juga  Lagi, Nakes Covid-19 di Kota Probolinggo Terima Insentif

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga

Dikeluhkan Warga, Pj Bupati Ultimatum Rumah Produksi Ayam Potong di Paiton

Probolinggo,- Adanya rumah produksi ayam potong di Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan oleh masyarakat setempat. …