Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan selama 90 hari, terhitung mulai Selasa 14 Juli hingga 7 Oktober 2026.
Penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan tertuang dalam Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/282/KEP/427.12/2026.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Isnugroho mengatakan distribusi air bersih telah dimulai ke wilayah terdampak.
Pada tahap awal, BPBD menyalurkan air bersih ke 15 titik di Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso.
“Sudah dimulai distribusi air di 15 titik yang ada di Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, nanti akan terus bertahap ke titik-titik lain,” kata Isnugroho, Kamis (15/7/2026).
Pihaknya memetakan enam kecamatan yang rawan mengalami kekeringan dan krisis air bersih, yakni Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro.
Menurutnya, Ranuyoso dan Gucialit menjadi prioritas penanganan karena dalam lima musim kemarau terakhir selalu membutuhkan distribusi air bersih paling banyak.
“Ada beberapa kecamatan yang selama ini selalu mengalami kekurangan air bersih, ini kita akan mitigasi agar kebutuhan airnya cukup melalui tangki-tangki yang kita punya,” jelasnya.
Selain kekeringan, pemerintah daerah menetapkan seluruh 21 kecamatan di Lumajang sebagai wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Sejak awal Juli 2026, BPBD mencatat telah terjadi tiga kebakaran lahan tebu, dua kebakaran rumah warga, serta satu kebakaran hutan dengan luas sekitar dua hektare.
Isnugroho mengklaim, telah menyiagakan personel di pos komando untuk mengantisipasi potensi kebakaran selama musim kemarau.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan potensi kekeringan maupun kebakaran kepada pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau langsung kepada BPBD.
“Warga dapat melapor kepada kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun langsung kepada BPBD. Setelah laporan diterima, kami segera melakukan asesmen untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan,” sampainya. (*)












