Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Pemerintahan · 7 Des 2023 19:35 WIB

ULDK Terbentuk, Perusahaan di Probolinggo Wajib Rekrut Disabilitas


					LAHIRKAN ULDK: Pemkab Probolinggo, penyandang disabilitas dan instansi terkait pasca pembentukan ULDK. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

LAHIRKAN ULDK: Pemkab Probolinggo, penyandang disabilitas dan instansi terkait pasca pembentukan ULDK. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Kabupaten Probolinggo akhirnya terbentuk. Selanjutnya, lembaga ini akan berkantor di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo.

Inisiator pembentukan ULDK Kabupaten Probolinggo, Arisky Perdana Kusuma mengatakan, dengan sudah terbentuknya ULDK ini, ia dan kaum disabilitas lainnya berharap pemerintah dapat berkolaborasi dengannya dalam menyediakan dan memberikan lapangan pekerjaan terhadap kaum disabilitas.

“Termasuk juga ini kan baru terbentuk dan belum masuk di anggaran 2024. Makanya, kami berharap jika ada pembahasan pengajuan anggaran lagi, segera dimasukkan. Saat ini kami akan fokus di penataan program dulu,” kata Arizky, Kamis (7/12/23).

Ia juga mengungkapkan, selama ini yang menjadi kendala dari kaum disabilitas memperoleh pekerjaan adalah persyaratan pengalaman kerja.

Oleh sebabnya, ia pun berharap pemerintah dapat memberikan pengecualian bagi kaum disabilitas sehingga dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan.

 

“Seperti lowongan PPPK kemarin, pemerintah sudah menyediakan dua persen dari kuota kepada disabilitas. Tapi kan persyaratannya sama rata untuk semua, maka kami berharap ada penyesuaian khusus disabilitas,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Probolinggo, Santiyono mengatakan, persyaratan pengalaman kerja bagi disabilitas dalam melamar pekerjaan harus dibahas kembali.

Harapannya, peluang kerja bagi disabilitas semakin terbuka. Namun Santiyono tak merinci kapan pembahasan itu akan dibahas kembali.

“Makanya ini perlu dibahas bersama. Perusahaan manapun yang datang ke Probolinggo salah satu kewajibannya adalah merekrut masyarakat kita yang disabilitas yang mempunyai kompetensi. Pastinya tanpa memperhatikan pengalaman kerja,” sampainya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Trending di Pemerintahan