Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 4 Des 2023 22:23 WIB

Bawa Pisau dari Rumah, Tersangka Penusukan di Jalur Pantura Lekok Ngaku Refleks


					TERSANGKA: Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam penusukan terhadap relasi bisnisnya, Eddi Santoso. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TERSANGKA: Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam penusukan terhadap relasi bisnisnya, Eddi Santoso. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41) warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap rekannya Eddi Santoso (42) di Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka mengaku khilaf dan menyesal telah menusuk korban hingga menyebabkan kematian korban. Ruslan mengaku refleks, sebab menurutnya tepat terjadinya penusukan itu angker.

“Saya reflek, seperti tempat itu angker gitu lo,” kata Ruslan kepada wartawan saat rilis kasus di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Senin (4/12/2023) pagi.

Menurut Ruslan, pisau yang ia bawa dari rumah itu hanya untuk berjaga-jaga, karena ia membawa emas batangan untuk dijual.

“Pisau ini untuk pertahanan diri menjual emas batangan,” ujar dia.

Sementara itu, Wakapolres Pasuruan Kota Azi Pratas Guspitu, menyehut, jika memang niatnya untuk menjual emas seharusnya langsung ke toko emas, tidak parkir atau berhenti terlebih dahulu di jalan.

“Jadi niat menusuk korban sudah ada karena pisau sudah dibawa dari rumah tersangka. Kalau pelaku ngakunya untuk pertahanan diri, namanya juga pelaku membela diri itu tidak masalah,” kata Azi.

Diberitakan sebelumnya, Eddi Santoso (42) warga Perumahan Citra Garden Blok C 1-40 Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo ditemukan bersimbah darah di samping toko klontong Dusun Mangkrengan, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Sabtu (2/12/2023) malam.

Menurut Polisi, korban ditusuk pisau di bagian perut sebelah kiri, lengan kanan, dan pipi kiri di tepi jalan raya Pantura Pasuruan – Probolinggo, Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tepatnya di sebarang jalan lokasi terakhir korban ditemukan.

Sayangnya, meskipun telah dilarikan ke RS Grati Kabupaten Pasuruan, korban dinyatakan meninggal dunia. Tersangka menusuk korban karena masalah utang sebesar Rp 1,4 milyar. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal