Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 27 Nov 2023 22:08 WIB

Dewan Usulkan Dua Nama jadi Pj. Walikota Probolinggo, Siapa Kira-kira?


					Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin akan purna tugas, pada 31 Desember 2023. Dua nama pun diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota agar tidak ada kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di Kota Probolinggo.

Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain mengatakan, sebelum mengusulkan dua nama, ada 7 nama yang digodok oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Probolinggo untuk menjadi Pj. Wali Kota Probolinggo.

Tujuh nama tersebut yakni Ninik Ira Wibawati (Sekda Kota Probolinggo), Teguh Bagus Sudjarwo (Sekwan DPRD Kota Probolinggo), Wawan Soegyantoro (Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan), dan Rey Suwigyo (Kepala Dinas Sosial).

Selanjutnya ada nama Rachmadeta Antariksa (Kadispopar), Budiono Wirawan (Kadisperinaker), serta Muhammad Sonhaji (Kepala Bakesbangpol).

“Dari tujuh usulan tersebut, kemudian kita rapat paripurna untuk membahas kelengkapan administrasi hingga hal lainnya, sehingga dari rapat itu akhirnya muncul dua nama untuk diusulkan sebagai Pj. Wali Kota Probolinggo,” ujar Fernanda, Senin (27/11/23).

Dua nama terpilih adalah Ninik Ira Wibawati, yang saat ini menjabat Sekda Kota Probolinggo, dan Teguh Bagus Sudjarwo yang sekarang menduduki Seketaris DPRD Kota Probolinggo.

Selanjutnya, dewan akan mengusulkan dua nama ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dua nama tersebut, menurut Fernanda, sudah disepakati sebagai usulan dari DPRD Kota Probolinggo. Sementara pihak yang berwenang menentukan Pj. Wali Kota Probolinggo adalah Kemendagri.

“Harapan kita, yang nantinya menjadi Pj. Wali Kota bisa menjalankan program-program serta bisa berkolaborasi dengan DPRD Kota Probolinggo,” imbuhnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 287 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan