Menu

Mode Gelap
Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2

Hukum & Kriminal · 17 Okt 2023 15:45 WIB

Maling ini Mampu Gondol 2 Motor dalam Sehari, Dijual Hanya Rp1 Juta 


					DIRINGKUS: Tersangka curanmor, Nasikhidin (33) warga Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIRINGKUS: Tersangka curanmor, Nasikhidin (33) warga Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota, meringkus maling motor bernama Nasikhidin (33) warga Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Dalam sehari, Nasikhidin berhasil gondol 2 motor yang kemudian ia jual seharga Rp1 juta.

Awalnya, pelaku diketahui mencuri sepeda motor jenis Honda Beat berplat N-2554-TV di halaman parkir toko seluler di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (10/10/23) pagi.

Malam hari setelahnya, pelaku kembali beraksi dan berhasil menggondol Honda Scoopy dengan nomor polisi L-4673-QX milik pengunjung cafe Kebun Kuliner di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Sayangnya, dalam Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kedua itu, aksi pelaku diketahui pemilik motor. Pelaku akhirnya tertangkap dan sempat diikat pada pohon lalu dihajar massa.

“Jadi pelaku dalam sehari melakukan pencurian dua kali. Pagi harinya mencuri Honda Beat di Jalan Panglima Sudirman, kemudian malamnya mencuri Honda Scoopy di Cafe Kebun Kuliner di Jalan Sultan Agung,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (17/10/23) pagi.

Dijelaskan Makung, berdasarkan jasil pengembangan, sepeda motor Honda Beat yang dicuri oleh pelaku sudah dijual kepada seseorang dengan inisial I-R warga Panggungrejo, Kota Pasuruan. Motor matic itu dijual seharga Rp1 juta.

“IR sudah kami amankan dan sudah menjadi tersangka dengan persangkaan pasal 480 KUHP,” jelas Makung.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria nekat mencuri sepeda motor di halaman parkir toko seluler di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Aksi pencurian yang terekam CCTV itu terjadi pada Senin, 10 Oktober 2023, sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan sarung berjalan kaki mendekati toko seluler.

Ia lalu duduk di sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang terparkir sambil memeriksa situasi sekitar. Setelah dirasa aman, pelaku membobol kunci kontak motor dan dengan cepat membawanya kabur dari lokasi kejadian. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal