Menu

Mode Gelap
Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

Hukum & Kriminal · 20 Jul 2023 21:38 WIB

Langgar Jam Operasional, 17 Truk Pasir di Lumajang Ditilang


					DITILANG: Sopir truk pasir kena tilang anggota Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

DITILANG: Sopir truk pasir kena tilang anggota Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Satlantas Polres Lumajang menggelar razia dengan sistem ‘hunting’ atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas dalam operasi Patuh Semeru 2023, Kamis (20/7/23).

Hasilnya, 17 truk operasional angkutan barang terjaring karenanmelintas pada jam terlarang, mulai pukul 06.00 sampai 08.00 WIB. Sementara sisanya, merupakan kendaraan bermotor.

Razia yang berhasil menjaring total 33 kendaraan ini berlangsung secara serentak di Jalan Raya Lumajang, Sumbersuko, Tempeh dan Pasirian.

“Truk yang diberi surat tilang sebanyak 17 kendaraan karena melanggar jam operasional, dan 16 sepeda motor tidak sesuai spektek,” kata Kanit Gakkum Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah.

Sanksi tilang diharapkan dapat membuat sopir truk mematuhi dan mengikuti aturan mengenai pemberlakuan jam operasional, sesuai dengan peraturan Pemkab Lumajang Tentang Pembatasan jam operasional bagi truk pengakut barang.

Didit mengimbau kepada para sopir truk pasir yang kena tilang, agar tidak mengulangi perbuatannya. “Razia ini dilakukan secara rutin dilakukan oleh satlantas Polres Lumajang,” tandasnya.

Didit menyebut, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Harapannya, tindakan ini bisa berperan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir jumlah korban karena kecelakaan di jalan raya” pungkas dia. (*)

 

 

Editor Mohamad S

Publisher Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal