Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 5 Jul 2023 22:13 WIB

Diduga Timbun BBM, Gudang Bengkel Mobil di Pasuruan Disegel Polisi


					DISEGEL: Gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kel. Gentong, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel polisi. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DISEGEL: Gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kel. Gentong, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel polisi. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel aparat kepolisian. Dugaan sementara, penyegelan gudang diduga gegara penimbunan bahan bakar minyak (BBM).

Pantauan di lokasi, Rabu (5/6/2023) malam, pintu gerbang dan pagar gudang telah dipasangi garis polisi. Petugas kepolisian terlihat berjaga di depan gudang, sementara petugas berpakaian seragam Pertamina juga tampak masuk ke dalam gudang.

Sekitar pukul 19.12 WIB, beberapa petugas berpakaian Pertamina terlihat keluar dari gudang dengan membawa dua ember yang diduga berisi sampel BBM. Tidak lama setelah itu, petugas Pertamina kembali masuk ke dalam gudang dengan membawa ember besi.

Petugas keamanan perumahan yang berada tidak jauh dari lokasi, Doni mengungkapkan, gudang yang disegel tersebut sebenarnya merupakan bengkel mobil. Menurutnya, penyegelan gudang dilakukan pada Selasa (4/7/2023) malam kemarin.

“Disegelnya mulai tadi malam, saya pulang subuh itu sudah terlihat disegel,” ujar Doni kepada wartawan.

Hingga saat ini, penyebab pasti penyegelan gudang tersebut oleh pihak kepolisian masih belum diketahui. Begitupun temuan polisi di dalam gudang.

Aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Namun, berdasarkan kabar yang beredar, gudang yang merupakan bengkel mobil tersebut diduga digunakan untuk menimbunan BBM secara ilegal. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal