Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 9 Mei 2023 01:01 WIB

Cara Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan PKL, Antar Gerobak ke Rumah Pedagang 


					DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP saat tertibkan gerobak PKL (foto: Istimewa). Perbesar

DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP saat tertibkan gerobak PKL (foto: Istimewa).

Probolinggo,- Demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kota Probolinggo menertikan PKL yang berjualan di luar pujasera di kawasan alun-alun.

Tidak sebatas penertiban, Satpol PP juga mengangkut dan mengantarkan empat gerobak PKL yang berjualan di luar pujasera ke rumah ke pemiliknya, Senin (8/5/23).

Empat gerobak yang ditertibkan itu berlokasi di alun-alun sebelah utara dan di depan pujasera. Gerobak-gerobak ini sengaja ditinggal oleh pemiliknya, yang mana ketika buka pemilik tinggal membukanya dagangannya. Karena tak ada pemilik gerobak tersebut kemudian diangkut ke truk Satpol PP.

“Kegiatan yang kami lakukan ini masih dalam masih dalam masa penertiban, kemudian masih terdapat beberapa gerobak PKL yang ditinggal kemudian kami bantu untuk angkut, kemudian dipindah ke rumahnya,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Eko Candra.

Saat penertiban, seorang pemilik gerobak datang dan minta untuk gerobaknya diantarkan di rumahnya. Sementara, karena pemilik tiga gerobak tidak ada, maka ketiga gerobak tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP.

Pemilik gerobak tersebut sebenarnya telah memiliki tempat di pujasera, namun, gerobak miliknya tetap ditinggal di lokasi tersebut.

Karena kawatir gerobak tersebut tetap digunakan, kemudian petugas mengangkutnya dan diamankan di Mako Satpol PP.

“Nantinya, saat pedagang mengambil gerobaknya, kami akan memberi surat penyataan agar tidak berjualan di luar pujasera. Namun tentunya jika pemilik meminta gerobaknya diantar ke rumahnya, ya kami akan antar,” ujarnya.

Petugas berharap bagi PKL yang berjualan di luar dan sudah menddapat tempat di pujasera untuk segera menempatiny.

Jika menurut PKL di lantai dua sepi pembeli, ini masih berproses, dan pemerintah akan terus memikirkan agar pedagang ramai pembeli.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan tentunya dengan cara humanis, serta jika pedagang minta gerobaknya dipindah, maka kami akan pindahkan,” imbuh Eko. (*)

 

 

Penulis: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan