Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 9 Mei 2023 01:01 WIB

Cara Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan PKL, Antar Gerobak ke Rumah Pedagang 


					DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP saat tertibkan gerobak PKL (foto: Istimewa). Perbesar

DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP saat tertibkan gerobak PKL (foto: Istimewa).

Probolinggo,- Demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kota Probolinggo menertikan PKL yang berjualan di luar pujasera di kawasan alun-alun.

Tidak sebatas penertiban, Satpol PP juga mengangkut dan mengantarkan empat gerobak PKL yang berjualan di luar pujasera ke rumah ke pemiliknya, Senin (8/5/23).

Empat gerobak yang ditertibkan itu berlokasi di alun-alun sebelah utara dan di depan pujasera. Gerobak-gerobak ini sengaja ditinggal oleh pemiliknya, yang mana ketika buka pemilik tinggal membukanya dagangannya. Karena tak ada pemilik gerobak tersebut kemudian diangkut ke truk Satpol PP.

“Kegiatan yang kami lakukan ini masih dalam masih dalam masa penertiban, kemudian masih terdapat beberapa gerobak PKL yang ditinggal kemudian kami bantu untuk angkut, kemudian dipindah ke rumahnya,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Eko Candra.

Saat penertiban, seorang pemilik gerobak datang dan minta untuk gerobaknya diantarkan di rumahnya. Sementara, karena pemilik tiga gerobak tidak ada, maka ketiga gerobak tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP.

Pemilik gerobak tersebut sebenarnya telah memiliki tempat di pujasera, namun, gerobak miliknya tetap ditinggal di lokasi tersebut.

Karena kawatir gerobak tersebut tetap digunakan, kemudian petugas mengangkutnya dan diamankan di Mako Satpol PP.

“Nantinya, saat pedagang mengambil gerobaknya, kami akan memberi surat penyataan agar tidak berjualan di luar pujasera. Namun tentunya jika pemilik meminta gerobaknya diantar ke rumahnya, ya kami akan antar,” ujarnya.

Petugas berharap bagi PKL yang berjualan di luar dan sudah menddapat tempat di pujasera untuk segera menempatiny.

Jika menurut PKL di lantai dua sepi pembeli, ini masih berproses, dan pemerintah akan terus memikirkan agar pedagang ramai pembeli.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan tentunya dengan cara humanis, serta jika pedagang minta gerobaknya dipindah, maka kami akan pindahkan,” imbuh Eko. (*)

 

 

Penulis: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan