Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 2 Mei 2023 15:55 WIB

Diparkir di Pekarangan, Motor di Sukoharjo Dicuri


					Kakak ipar Lutvita menunjuk lokasi motor yang raib dicuri. Perbesar

Kakak ipar Lutvita menunjuk lokasi motor yang raib dicuri.

Probolinggo – Pencurian kendaraan motor (curanmor) terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Gang Aladin 3, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Minggu dini hari (30/04/23). Motor yang biasa digunakan untuk mengantar barang dan diparkir di samping rumah raib dicuri pelaku yang beraksi seorang diri.

Ditemui di rumahnya, pemilik motor Luvita Andistia Rahman (36) menceritakan. Saat itu Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ia hendak ke luar kota.

Saat hendak berangkat itulah, ia curiga, motor Honda Star Nopol N 6923 NB yang sebelumnya terparkir, raib.

“Selama ini motor tersebut sejak beberapa tahun selalu saya parkir di pekarangan timur rumah. Tetapi Minggu pagi ternyata motor tersebut telah raib dicuri,” ujarnya, Selasa (2/5/2023).

Pelaku sendiri beraksi sekitar Sabtu malam dan terekam CCTV. Di mana pelaku datang berjalan kaki dari arah utara. Kemudian masuk ke dalam Gang Aladin 3, dan tak membutuhkan waktu lama, pelaku kemudian keluar dengan menuntun motor beserta keranjang kanvas yang masih menempel.

“Karena kunci motor saat diparkir sudah saya cabut setelah saya kunci stir. Diperkirakan, pelaku merusak kontak dengan kunci T yang dibawanya,” ujarnya.

Tiap harinya, motor tersebut dipergunakan untuk mengantarkan barang pesanan konsumen, karena memang, Lutvita sendiri memiliki toko peracangan. Dengan raibnya motor tersebut, terpaksa untuk mengantarkan barang pesanan Lutvita menggunakan motor lain.

“Sampai saat ini saya tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, karena memang, kalaupun dijual motor tersebut harganya sekitar satu juta,” imbuh Lutvita. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal