Menu

Mode Gelap
Nestapa Pria Mengambang di Sungai Pekalen Maron, Wajah Penuh Luka, Motor Raib Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Pekalen Maron Truk Tabrak Pemotor di Jalur Pantura Pesisir, Korban Meninggal Seketika

Pemerintahan · 6 Apr 2023 16:00 WIB

KPU Verifikasi Calon PAW Anggota DPRD Kota Probolinggo


					KPU Kota Probolinggo melakukan verifikasi calon PAW. (istimewa). Perbesar

KPU Kota Probolinggo melakukan verifikasi calon PAW. (istimewa).

Probolinggo – KPU Kota Probolinggo melakukan klarifikasi terhadap calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Probolinggo, Kamis (6/4/2023). Proses verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut surat DPRD Kota Probolinggo pasca meninggalnya Machrus Ali, anggota DPRD setempat.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, permintaan verifikasi persyaratan calon PAW dalam surat DPRD Kota Probolinggo tertanggal 3 April 2023. Selain itu, sebelumnya KPU Kota Probolinggo juga telah menerima surat dari DPC PKB terkait dengan permintaan perolehan suara di Dapil 2 Kota Probolinggo (Kademangan – Kedopok).

“Jadi berdasarkan surat dari DPRD tersebut, maka pada hari ini kami menindaklanjutinya dengan melakukan proses verifikasi,” ujarnya.

Pada Pemilu 2019 lalu, Machrus Ali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Probolinggo melalui Dapil 2. Hasilnya, Machrus mendapat total suara 2.377, sementara di peringkat dua diduduki Mohamad Muizzudin dengan 2. 193 suara.

Sedangkan di peringkat tiga ditempati Nur Hudana dengan 1.853 suara. Namun karena jatahnya hanya dua kursi maka, Machrus Ali dan Mohamad Muizzudin lah yang berhak duduk di kursi DPRD Kota Probolinggo.

Proses verifikasi yang digelar di kantor KPU Kota Probolinggo dihadiri mulai dari Bawaslu Kota Probolinggo, Ketua DPC PKB Kota Probolinggo Abdul Mujib, calon PAW Nur Hudana, dan liaison officer (LO), DPC PKB Nasikhin, serta Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azzam Fikri.

Calon PAW ini kemudian diverifikasi oleh Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelengaraan, Upik Raudhotul Hasanah.

“Verifikasi dilakukan untuk memastikan tidak ada data yang berubah, salah satunya status pekerjaan, bukan PNS/pengacara/pegawai BUMN/ atau BUMD,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target

21 Juli 2025 - 10:32 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 08:22 WIB

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Trending di Pemerintahan