KPU Kota Probolinggo melakukan verifikasi calon PAW. (istimewa).

KPU Verifikasi Calon PAW Anggota DPRD Kota Probolinggo

Probolinggo – KPU Kota Probolinggo melakukan klarifikasi terhadap calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Probolinggo, Kamis (6/4/2023). Proses verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut surat DPRD Kota Probolinggo pasca meninggalnya Machrus Ali, anggota DPRD setempat.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, permintaan verifikasi persyaratan calon PAW dalam surat DPRD Kota Probolinggo tertanggal 3 April 2023. Selain itu, sebelumnya KPU Kota Probolinggo juga telah menerima surat dari DPC PKB terkait dengan permintaan perolehan suara di Dapil 2 Kota Probolinggo (Kademangan – Kedopok).

“Jadi berdasarkan surat dari DPRD tersebut, maka pada hari ini kami menindaklanjutinya dengan melakukan proses verifikasi,” ujarnya.

Pada Pemilu 2019 lalu, Machrus Ali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Probolinggo melalui Dapil 2. Hasilnya, Machrus mendapat total suara 2.377, sementara di peringkat dua diduduki Mohamad Muizzudin dengan 2. 193 suara.

Sedangkan di peringkat tiga ditempati Nur Hudana dengan 1.853 suara. Namun karena jatahnya hanya dua kursi maka, Machrus Ali dan Mohamad Muizzudin lah yang berhak duduk di kursi DPRD Kota Probolinggo.

Proses verifikasi yang digelar di kantor KPU Kota Probolinggo dihadiri mulai dari Bawaslu Kota Probolinggo, Ketua DPC PKB Kota Probolinggo Abdul Mujib, calon PAW Nur Hudana, dan liaison officer (LO), DPC PKB Nasikhin, serta Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azzam Fikri.

Calon PAW ini kemudian diverifikasi oleh Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelengaraan, Upik Raudhotul Hasanah.

“Verifikasi dilakukan untuk memastikan tidak ada data yang berubah, salah satunya status pekerjaan, bukan PNS/pengacara/pegawai BUMN/ atau BUMD,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Kota Probolinggo Terapkan Physical Distancing, Jalan Suroyo Ditutup

Baca Juga

Top! Pemkab Lumajang Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Dadan Pemeriksaan …