Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 30 Mar 2023 20:37 WIB

Tebas Pria Penggoda Istrinya, Kini Kusniadi Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun 


					MENYERAHKAN DIRI : Pelaku pembacokan saat berada di Polsek Ranuyoso. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

MENYERAHKAN DIRI : Pelaku pembacokan saat berada di Polsek Ranuyoso. (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- Kusniadi (33) warga Desa Alun alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, terancam hukuman penjara 9 tahun. Hukuman itu tak lepas dari ulahnya membacok pria yang dicurigai menggoda istrinya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Doni Meidianto menegaskan, pelaku bakal dijerat pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider 351 ayat 2 KUHP ancaman 5 sampai 9 tahun penjara.

“Itu karena pelaku ini sudah membawa senjata tajam dari rumahnya,” kata Doni, Kamis (30/3/23).

Dengan membawa sajam, menurut Doni, pelaku dikenakan pasal kekerasan berencana yang mengakibatkan luka parah. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah amankan yang bersangkutan di Polres Probolinggo, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Moh. Nuryasin (33) warga Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dibacok oleh Kusniadi (33) lantaran diduga telah selingkuh dengan istrinya, Senin (27/3/23) malam.

Akibat kejadian itu, Moh. Nuryasinengalami luka bacok dibagian leher belakang. Sedangkan Kusniadi mengalami luka robek dibagian punggung akibat perlawanan dari korban.

Beberapa jam sebelum kejadian, korban mengirim video tiktok pada pelaku yang berisi adegan mesranya dengan istri pelaku. Hal itulah yang membuat amarah pelaku membuncah.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal