Menu

Mode Gelap
Jember Jadi Daerah Paling Rawan, KAI Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan KA Parade Ancak di Jember Pecahkan Rekor MURI, Catat 449 Gunungan Hasil Bumi Job Fair Pemkab Pasuruan Sediakan Lowongan untuk Penyandang Disabilitas Maling Satroni Rumah Kos Kapolsek Bugul Kidul, Gondol Motor Milik Nakes Alun-alun Kota Probolinggo Punya Tender Baru, Targetkan Revitalisasi Rampung Desember Ada Festival Ancak Agung di Jember, Diwarnai 500 Gunungan Hasil Bumi

Hukum & Kriminal · 12 Jan 2023 21:20 WIB

Kendaraan Mogok, 3 Kru Bus di Lumajang Justru Pesta Sabu


					Kendaraan Mogok, 3 Kru Bus di Lumajang Justru Pesta Sabu Perbesar

Lumajang,- Tiga orang kru bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ini sungguh keterlaluan. Bukannya memperbaiki bus, keduanya justru pesta sabu saat kendaraannya mogok ditengah jalan.

Kru bus ini adalah Rudy Herwantoro (42) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung dan Riyanto bin Slamet (36) warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, serta M. Ansori, warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Pesta sabu berawal saat Bus Jawa Indah yang disopiri Rudy Herwantoro bersama dengan kondektur Riyanto dan Ansori sebagai kenek, tiba-tiba mogok di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/1/2023).

Saat sedang mogok, Rudi bersama kedua rekannya sempat turun untuk memperbaiki bus. Sedangkan para penumpang mulai turun lantaran kondisi bus belum dihidupkan meski sudah diperbaiki lebih dari 1 jam

Selang beberapa lama kemudian, salah satu dari tiga orang menghubungi Yusuf yang bekerja sebagai makelar untuk datang ke lokasi bus yang mogok serta membawakannya makanan.

Sesampainya di lokasi, Muhammad Yusuf Hariyanto (32) warga Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, lantas memberikan makanan tersebut dan ikut makan bersama dengan 3 kru bus ini.

Disela-sela makan tersebut, Rudi yang sebelumnya sudah menawarkan sabu-sabu ke Ansori dan Riyanto, kini Rudi pun mengajak Yusuf untuk menghisap barang haram tersebut.

Karena tergiur, akhirnya Yusuf pun bersedia menuruti tawaran Rudy dan membeli satu poket sabu seharga Rp 150 ribu. Mereka pun pesta sabu meski mesin bus belum bisa dihidupkan.

“Tersangka Yusuf dan Riyanto yang mendapatkan sabu dari tersangka Rudy akhirnya mengonsunsi barang tersebut secara bersama-sama di dalam bus yang mogok. Mereka mengonsumsinya dengan alat penghisap sabu sederhana,” kata Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, Kamis (12/1/2023).

Polisi yang mengendus pesta sabu, lantas bergerak dan menangkap 4 sekawan ini. “Saat kami datangi asap sabu dari alat penghisap masih mengepul,” papar Ernowo.

Menurut Ernowo, dalang pesta sabu ini adalah Rudy, yang memasok sabu kepada 3 temannya. Dari tangan Rudy, polisi menemukan sabu sebanyak 13 poket dengan berat total 1,95 gram.

Sedangkan dari tangan Yusuf, polisi menyita sabu seberat 0,18 gram. Meski demikian, polisi belum mengantongi bandar yang memasok sabu kepada Rudi.

Selain sabu, polisi mengamankan HP, alat hisab sabu dan satu unit bus dengan nomor polisi P 7097 UK. Para tersangka saat ini telah tahan dalam sel tahanan Polres Lumajang.

“Atas perbutannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tutur Ernowo.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 246 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Satroni Rumah Kos Kapolsek Bugul Kidul, Gondol Motor Milik Nakes

24 September 2025 - 18:08 WIB

Diawali Cek-cok, Pasutri di Tiris Probolinggo Dibacok Tetangga

24 September 2025 - 00:39 WIB

Klaim Salah Sasaran, Korban Pembacokan Minta Keadilan ke Polres Probolinggo Kota

23 September 2025 - 18:01 WIB

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua

22 September 2025 - 21:01 WIB

Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

22 September 2025 - 19:59 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

22 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal