Menu

Mode Gelap
Batu Badar Besi Semeru, Ikon Langka dari Lumajang Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah

Hukum & Kriminal · 2 Jan 2023 12:56 WIB

Satu dari Tujuh Tahanan Kabur di Pasuruan Tertangkap, 6 Buron


					Satu dari Tujuh Tahanan Kabur di Pasuruan Tertangkap, 6 Buron Perbesar

Pasuruan,- Satu dari tujuh tahanan Polres Pasuruan yang kabur tertangkap. Satu tahanan ini ditangkap di rumah kerabatnya di daerah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

“Satu kami amankan atas nama Sugiarto di rumah kerabatnya di wilayah Nongkojajar, Kecamatan Tutur,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubungi, Senin (2/3/2023) pagi.

Menurut Bayu, hasil pemeriksaan awal terdapat kelalaian petugas jaga sehingga tahanan kabur. Petugas jaga tertidur, sehingga pangawasan ruang tahanan lemah.

Para tahanan ini kabur dengan cara merusak besi tralis dengan menggunakan gergaji. Kemudian mereka lari lewat belakang Mapolres Pasuruan.

“Bagaimana bisa ada gergaji masuk, itu menjadi evaluasi kami. Apakah ada kelamahan atau kesengajaan itu sudah kami dalami dan sudah dilakukan pemeriksaan Pripam Polres Pasuruan Maupun Polda Jatim,” jelasnya.

Atas peristiwa ini, Bayu memohon maaf kepada semua pihak. Ia berjanji akan bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.

“Kedepan akan kami evaluasi untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana bagi petugas maupun tahanan agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, tujuh orang tahanan Polres Pasuruan kabur dari sel tahanan Mapolres Pasuruan, Minggu (1/12/2023) dinihari.

Ketujuh tahanan yang kabur teridiri dari lima tahanan kasus narkoba dan dua kasus pencurian dengan pemberatan, yang ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan.

Berikut identitas 7 tahanan yang kabur;
Tahanan Satreskrim kasus pencurian;
1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Rt.02 Rw.05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, Rt.24 Rw.6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.

Tahanan kasus Narkoba;

1. Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, Rt.01 Rw.3, Deaa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, Rt.01 Rw.5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, Rt.16 Rw.6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

5. Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung Rt.02 Rw.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal