Kades Jabung Candi Divonis 16 Bulan, Namun Belum Dipecat

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kepala Desa (Kades) Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Ahmad Haris divonis hukuman 16 bulan dengan subsider Rp. 50 juta. Meski demikian, nasibnya sebagai kades belum diputuskan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat.

Kepala Bidang (Kabid) PMD Kabupaten Probolinggo, Bambang Susmoko mengatakan, meskipun persidangan kasus pungli yang menjerat Haris sudah sampai putusan, namun pihaknya masih belum bisa mengambil langkah apapun kepada terpidana yang statusnya kades non aktif.

“Memang sidang yang bersangkutan sudah masuk vonis, tapi kami tidak bisa hanya mendengar begitu saja dan tiba-tiba langsung mengambil tindakan atas kasus yang menjerat Kades Jabung Candi itu,” kata Bambang, Rabu (26/2/2020).

Menurut Bambang, pihaknya harus mendapatkan salinan putusan dari vonis Haris, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Surabaya, pada Senin (24//2/2020) kemarin. Salinan putusan itulah, jelas Bambang, yang akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.

“Kami nantinya akan ke Surabaya untuk mendapat salinan dari sidang putusan tersebut. Setelah itu baru kami akan pelajari dulu dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Polres Probolinggo menahan Ahmad Haris, pada Rabu (23/10/2019) silam. Kades Jabung Candi itu ditahan atas laporan Duralim, yang merupakan Perangkat Desa Jabung Candi atas dugaan pungli dalam jual beli tanah milik korban, pada 28 Oktober 2018 lalu sebesar Rp. 120 juta.

Oleh penyidik, Haris dijerat hukuman 4-20 tahun penjara atau denda sebesar Rp. 200 juta sampai Rp 1 milliar. Kasus Kades Haris dinyatakan sempurna (P21) oleh pihak Kejari Kabupaten Probolinggo pada Jum’at (6/12/2019) silam yang kemudian dilanjutkan dengan persidangan. (*)

Baca Juga  Kades Jabung Candi Bantah Lakukan Pungli Jual Beli Tanah


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Anggaran Dipangkas, Sejumlah Proyek di Kota Probolinggo Berpotensi Gagal

Probolinggo,- Perubahan alokasi anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo membuat sejumlah proyek pembangunan diprediksi gagal. …