Menu

Mode Gelap
Jurnalis Jadi Korban Kekerasan saat Meliput Demo Tolak UU TNI, AJI Surabaya Layangkan Kecaman Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’ Dua Mahasiswa di Lumajang Terluka saat Demo Tolak UU TNI Sepasang Begal yang Tertangkap di Gending Beraksi di 12 TKP, ini Lokasinya Solidaritas Jember Melawan, Mahasiswa Turun Jalan Tolak Revisi UU TNI Viral Pria di Pasuruan Pamer Uang Baru Miliaran Rupiah

Hukum & Kriminal · 24 Okt 2024 12:46 WIB

Kasus Bullying Siswa SMAN 4 Pasuruan Berakhir Damai dengan Restorative Justice


					Kasus bullying diselesaikan melalui mediasi. Perbesar

Kasus bullying diselesaikan melalui mediasi.

Pasuruan, – Kasus perundungan (bullying) terhadap NS (17), siswa SMAN 4 Kota Pasuruan yang sempat mengalami depresi berat hingga harus dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ), berakhir dengan kesepakatan damai. Penyelesaian kasus ini dilakukan melalui pendekatan restorative justice (RJ) setelah mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyatakan, mediasi atas permohonan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, Kepala SMAN 4, pelapor, serta perwakilan dari terlapor. Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk tidak melanjutkan kasus ini secara hukum, melainkan diselesaikan secara damai.

“Terima kasih kepada pelapor dan terlapor yang telah mendukung proses penyidikan Polres Pasuruan Kota. Dengan dukungan ini, kasus bullying di SMAN 4 dapat diselesaikan secara restorative justice,” ujar Choirul.

Kuasa hukum pelapor, Wahyudi Tri, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Polres Pasuruan Kota atas proses penyidikan yang berjalan sejak awal hingga mencapai solusi damai.

“Alhamdulillah, hari ini kasus ini dapat diselesaikan melalui restorative justice. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Pasuruan Kota, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, dan Kepala SMAN 4 Kota Pasuruan,” katanya.

Kepala SMAN 4 Kota Pasuruan, Lutfi Rohman, turut mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian damai ini.

“Kami berterima kasih karena kasus ini akhirnya dapat diselesaikan dengan baik melalui perdamaian,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, NS dilaporkan mengalami depresi berat akibat bullying yang dialaminya hingga harus dirawat di RSJ. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Pasuruan Kota pada 26 Agustus 2024. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jurnalis Jadi Korban Kekerasan saat Meliput Demo Tolak UU TNI, AJI Surabaya Layangkan Kecaman

25 Maret 2025 - 10:59 WIB

Sepasang Begal yang Tertangkap di Gending Beraksi di 12 TKP, ini Lokasinya

24 Maret 2025 - 21:02 WIB

Sepasang Begal yang Tertangkap di Gending Ternyata Bersaudara, ini Identitasnya

24 Maret 2025 - 18:58 WIB

Dor! Polisi Lumpuhkan Dua Terduga Begal di Gending Probolinggo

22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Belasan Motor Diamankan dalam Razia Malam Polres Pasuruan Kota

22 Maret 2025 - 15:29 WIB

Butuh Uang untuk Kebutuhan Lebaran, Dua Emak-emak Edarkan Pil Setan

21 Maret 2025 - 16:36 WIB

Hakim PN Lumajang Perintahkan Jaksa Sebar Foto DPO Edi, Polres Melarang

20 Maret 2025 - 18:38 WIB

Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Brong

20 Maret 2025 - 16:13 WIB

PN dan Polres Lumajang Kesulitan Temukan Dalang Penanaman Ganja di TNBTS

20 Maret 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal