Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 29 Des 2022 15:45 WIB

Sembunyikan Pil Koplo di CD, Emak-emak Diciduk Petugas Rutan


					Sembunyikan Pil Koplo di CD, Emak-emak Diciduk Petugas Rutan Perbesar

Probolinggo – Belqis Inaya Rahman (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kunjungannya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, mengantarkan dirinya sendiri untuk mendekam di balik pintu jeruji besi.

Ia kedapatan membawa pil koplo saat hendak menjenguk suaminya di rutan tersebut.

“Tadi pas penggeledahan pertama, dia lolos. Namun, setelah penggeledahan kedua, petugas mendapati yang bersangkutan membawa pil terlarang,” kata Karutan Kraksaan, Alzuarman, Kamis (29/12/2022).

Ia menjelaskan, semula petugas tak menaruh kecurigaan pada Belqis. Namun, ketika perempuan yang membawa bayinya itu bertemu dengan suaminya di dalam kompleks rutan, petugas melihat adanya gerak-gerik mencurigakan.

“Anaknya ditinggal sama suaminya, kemudian ia bergegas ke kamar mandi. Melihat gelagatnya yang tidak wajar, petugas membuntuti ke kamar mandi. Saat keluar dari kamar mandi itu, langsung digeledah, dan ada pil di sakunya. Mungkin sebelum ke kamar mandi itu, pil itu disembunyikan di celana dalamnya, karena saat penggeledahan pertama, tidak terdeteksi,” paparnya.

Alzuarman juga mengungkapkan, dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 150 butir pil koplo. Kini, Belqis sudah ia serahkan ke pihak Polres Probolinggo untuk di proses lebih lanjut.

“Ini bukti keseriusan kami dalam menjalankan tugas. Segala bentuk perbuatan yang melanggar aturan di sini, akan kami tindak tegas. Termasuk jika petugas sekalipun yang terlibat, akan kami proses,” ujarnya.

Sementara itu, Belqis mengaku, nekad membawa “pil setan” tersebut demi memenuhi permintaan suaminya, Erwin Wahyudi yang kini mendekam di rutan tersebut. Sedangkan untuk barang haram tersebut, ia dapatkan dari teman suaminya.

“Suami yang nyuruh, dapetnya dari temannya, cuma tidak tahu orang mana,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal