Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 29 Des 2022 15:45 WIB

Sembunyikan Pil Koplo di CD, Emak-emak Diciduk Petugas Rutan


					Sembunyikan Pil Koplo di CD, Emak-emak Diciduk Petugas Rutan Perbesar

Probolinggo – Belqis Inaya Rahman (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kunjungannya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, mengantarkan dirinya sendiri untuk mendekam di balik pintu jeruji besi.

Ia kedapatan membawa pil koplo saat hendak menjenguk suaminya di rutan tersebut.

“Tadi pas penggeledahan pertama, dia lolos. Namun, setelah penggeledahan kedua, petugas mendapati yang bersangkutan membawa pil terlarang,” kata Karutan Kraksaan, Alzuarman, Kamis (29/12/2022).

Ia menjelaskan, semula petugas tak menaruh kecurigaan pada Belqis. Namun, ketika perempuan yang membawa bayinya itu bertemu dengan suaminya di dalam kompleks rutan, petugas melihat adanya gerak-gerik mencurigakan.

“Anaknya ditinggal sama suaminya, kemudian ia bergegas ke kamar mandi. Melihat gelagatnya yang tidak wajar, petugas membuntuti ke kamar mandi. Saat keluar dari kamar mandi itu, langsung digeledah, dan ada pil di sakunya. Mungkin sebelum ke kamar mandi itu, pil itu disembunyikan di celana dalamnya, karena saat penggeledahan pertama, tidak terdeteksi,” paparnya.

Alzuarman juga mengungkapkan, dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 150 butir pil koplo. Kini, Belqis sudah ia serahkan ke pihak Polres Probolinggo untuk di proses lebih lanjut.

“Ini bukti keseriusan kami dalam menjalankan tugas. Segala bentuk perbuatan yang melanggar aturan di sini, akan kami tindak tegas. Termasuk jika petugas sekalipun yang terlibat, akan kami proses,” ujarnya.

Sementara itu, Belqis mengaku, nekad membawa “pil setan” tersebut demi memenuhi permintaan suaminya, Erwin Wahyudi yang kini mendekam di rutan tersebut. Sedangkan untuk barang haram tersebut, ia dapatkan dari teman suaminya.

“Suami yang nyuruh, dapetnya dari temannya, cuma tidak tahu orang mana,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal