Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 20 Des 2022 14:16 WIB

Setahun, Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Probolinggo 


					Setahun, Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Probolinggo  Perbesar

Kraksaan,- Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mencatat, ada 167 perkara yang terjadi di Kabupaten Probolinggo sejak Januari 2022 sampai perte Desember 2022. Ratusan kasus tersebut didominasi penyalahgunaan sabu-sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya).

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo David P. Duarsa mengatakan, dominasi kasus narkotika dan okerbaya terlihat dari banyak barang bukti yang diamankan petugas dari kasus tersebut.

Tercatat ada sabu seberat 64,06 gram, ganja 0,114 gram, okerbaya jenis trex sebanyak 63.999 butir dan dextro sejumlah 31.015 butir. Barang haram ini lantas dimusnahkan di halaman Kejari Kabupaten Probolinggo.

“Kabupaten Probolinggo perkara yang dominan narkotika dan obat-obatan, dan kami musnahkan saat ini,” kata David saat memimpin proses pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht Selasa (20/12/22) pagi.

David menjelaskan, barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa senjata tajam (sajam), yang rusak dengan cara digergaji. Selain itu, ada barang bukti lain berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

“Senjata tajam ada enam buah berupa celurit dan pisau, kemudian ada STNK palsu sejumlah 14 lembar,” ujarnya menegaskan.

Barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa 50 buah handphone (HP), kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebanyak 9 kartu, dan terakhir satu buku tabungan.

David mengungkap, ada sebagian barang bukti hasil tindak kejahatan yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Barang yang yang dilelang berupa sepeda motor, mobil hingga HP.

“Ada beberapa barang bukti yang dilelang berupa satu unit mobil, 63 sepeda motor, dan sejumlah HP,” pungkas dia.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal