Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 20 Des 2022 14:16 WIB

Setahun, Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Probolinggo 


					Setahun, Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Probolinggo  Perbesar

Kraksaan,- Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mencatat, ada 167 perkara yang terjadi di Kabupaten Probolinggo sejak Januari 2022 sampai perte Desember 2022. Ratusan kasus tersebut didominasi penyalahgunaan sabu-sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya).

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo David P. Duarsa mengatakan, dominasi kasus narkotika dan okerbaya terlihat dari banyak barang bukti yang diamankan petugas dari kasus tersebut.

Tercatat ada sabu seberat 64,06 gram, ganja 0,114 gram, okerbaya jenis trex sebanyak 63.999 butir dan dextro sejumlah 31.015 butir. Barang haram ini lantas dimusnahkan di halaman Kejari Kabupaten Probolinggo.

“Kabupaten Probolinggo perkara yang dominan narkotika dan obat-obatan, dan kami musnahkan saat ini,” kata David saat memimpin proses pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht Selasa (20/12/22) pagi.

David menjelaskan, barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa senjata tajam (sajam), yang rusak dengan cara digergaji. Selain itu, ada barang bukti lain berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

“Senjata tajam ada enam buah berupa celurit dan pisau, kemudian ada STNK palsu sejumlah 14 lembar,” ujarnya menegaskan.

Barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa 50 buah handphone (HP), kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebanyak 9 kartu, dan terakhir satu buku tabungan.

David mengungkap, ada sebagian barang bukti hasil tindak kejahatan yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Barang yang yang dilelang berupa sepeda motor, mobil hingga HP.

“Ada beberapa barang bukti yang dilelang berupa satu unit mobil, 63 sepeda motor, dan sejumlah HP,” pungkas dia.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal