Balap Liar Dibubarkan, 31 Motor dan 51 Remaja Diamankan

PASURUAN-PANTURA7.com, Aparat gabungan dari Polres Pasuruan Kota dan Satpol PP Kota Pasuruan, membubarkan balap liar atau trek-trekan di Jalan Panglima Sudirman kota setempat, Sabtu (14/02/2021) dinihari.

Hasilnya, sebanyak 31 sepeda motor dan 51 remaja diamankan petugas. Motor yang diamankan, rata-rata protolan, berknalpot brong dan sebagian spesifikasi motor sudah dimodifikasi.

“Razia dilakukan secara humanis, sebanyak 31 kendaraan bermotor roda 2 dan 51 remaja diamankan. Para remaja ini mayoritas berasal dari wilayah Kabupaten Pasuruan,” kata Kasat Sabhara Polres Pasuruan Kota, AKP Tatuk S Irianto, Minggu (14/2/2021).

Dalam razia ini, para pemaja yang terjaring diminta untuk mendorong motornya berjalan kaki ke Mako Polres Pasuruan Kota. “Di Mapolres, mereka didata,” papar AKP Tatuk.

Penertiban balapan liar itu, kata Tatuk, berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah. Atas laporan itu, aparat keamanan kemudian bergerak untuk melakukan penertiban.

“Kami menghimbau kepada para orang tua yang mempunyai anak remaja agar membantu mengawasi anak-anaknya yang notabene masih mencari jati diri. Jangan sampai justru berprilaku negatif,” ujarnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Kasus Istri Dibacok Suami dan Anak Bermotif Sakit Hati

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …