Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 17 Des 2022 17:54 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Sumberbendo


					Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Sumberbendo Perbesar

Probolinggo – Tidak sampai 24 jam, pelaku pembacokan Faisol Anam (30), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Tongas, Jumat sore kemarin berhasil dibekuk. Pelaku ditangkap di sekitar rumahnya sekitar tiga jam setelah ia melakukan pembacokan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta), AKP Jamal saat dikonfrimasi mengatakan, usai kejadian, pelaku yang sudah diketahui identitasnya langsung dikejar. Berselang tiga jam kemudian, pelaku bernama Bebun (30), juga warga Sumberrejo ditangkap.

“Pelaku berhasil kami amankan di sekitar rumahnya, kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota. Untuk motifnya, pelaku membacok korban karena asmara,” ujarnya.

Akibat aksinya membacok Faisol hingga tewas, Bebun dikenakan pasal 340 subsider 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Namun demikian untuk ancaman hukuman pelaku ini dengan jangka waktu 20 tahun penjara,” imbuh AKP Jamal.

Diberitakan sebelumnya, Faisol Anam (30), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Tongas tewas usai dibacok Bebun (30), yang tak lain masih saudaranya di Dusun Kresek, Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih.

Pembacokan ini, terjadi pada Jumat sore, saat korban hendak pulang usai membeli sate di Desa Mentor. Bebun tega membacok saudaranya ini lantaran diduga Bebun cemburu. Pemicunya, istri Bebun berjalan berdua di sebuah pasar malam dengan Faisol. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal