Maling 5 TKP Dibekuk, Motor Hasil Curian Dikembalikan 

Pasuruan,- Wayut (30) warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, diciduk aparat kepolisian. Ia ditangkap di pinggir jalan raya Nongkojajar, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Selasa (27/10/2022) malam.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pelaku terbukti sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Widiya Aroma Indah, di Dusun Pohpohan RT 02 RW 01, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Sabtu (27/8/2022) lalu.

“Daari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah berkali-kali melakukan pencurian dengan pemberatan dilokasi yang berbeda,” kata Kapolres, Senin (31/10/22).

Selain di wilayah Sentul, pelaku tercacat juga mencuri motor di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur; Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur; llalu di sekitar RSJ Lawang Malang dan di pinggir jalan Pasar Singosari Malang.

“Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan kunci T. Pelaku Wayut ini tidak sendirian, dia dibantu oleh temannya inisial KT yang saat ini masih DPO,” beber Bayu.

Setelah kasus terungkap, Polres Pasuruan kemudian memberikan sepeda motor yang dicuri oleh pelaku kepada pemiliknya. Pemilik sepeda motor pun mengaku senang bukan kepalang.

“Terima kasih kepada Polres Pasuruan karena telah menanggapi laporan saya, sepeda saya bisa kembali dan pelaku tertangkap,” ucapnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Forkopimda dan Warga Gelar Detik-detik Proklamasi di Bundaran Glaser

Baca Juga

Olah TKP Ledakan di Pasuruan, Polisi Temukan Potongan Tubuh

Pasuruan,- Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota melakukan …