Menu

Mode Gelap
Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022 Ada Nilai Filosofis Calon Arang dalam Pementasan Seni Menyuarakan Dharma Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru

Politik Dan Pemerintahan · 23 Apr 2018 15:04 WIB

Tindaklanjuti Kasus Rangkang, Panwaslu Panggil Saksi


					Tindaklanjuti Kasus Rangkang, Panwaslu Panggil Saksi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Probolinggo, menindaklanjuti delik aduan yang dilayangkan Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) A. Malik Haramain – H. Muzayyan Badri atau MMC. Laporan itu, terkait bentok tim kampanye MMC dengan Kepala Desa Rangkang, Sulaiman, beberapa hari lalu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Probolinggo Zaini Gunawan mengatakan, pihaknya sudah memanggil saksi-saksi yang diajukan oleh MMC. Jika keterangan saksi dari Paslon nomor urut 2 mengarah ke pencegahan proses kampanye, maka Panwaslu juga akan memanggil terlapor, Sulaiman.

“Kami tengah memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas materil dan formil. Jika nantinya persyaratanya belum terpenuhi, maka kasus ini akan dihentikan. Namun, jika ditemukan pelanggaran dan memenuhi kedua syarat tersebut, maka kasus ini kami selidiki lebih lanjut,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Probolinggo, Zaini Gunawan, Senin (23/4/2018).

Selanjutnya, kata Zaini, pihaknya akan melakukan pleno, untuk memutuskan apakah bentrokan itu masuk ke sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu, red), atau wewenang kepolisian jika ada unsur pidana. “Kita masih pelajari,” papar pria asal Kecamatan Gending ini.

Sebagaimana diberitakan, Tim kampanye MMC bentrok dengan Kades Rangkang, Sulaiman, saat tim melewati jalan desa, tepatnya kawasan Pesantren Syeikh Abdul Qodir Jailani, Jum’at (20/4/2018) malam lalu. Diduga bentrokan terjadi karena Sulaiman mencoba menghalangi tim MMC saat hendak berkampanye. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhamad

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan