Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Hukum & Kriminal · 14 Sep 2022 22:03 WIB

Tak Berizin, PT Merak Jaya Beton di Nguling Disegel Satpol PP


					Tak Berizin, PT Merak Jaya Beton di Nguling Disegel Satpol PP Perbesar

Pasuruan, – Satpol PP Kabupaten Pasuruan menyegel pabrik PT Merak Jaya Beton, yang berada di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/9/2022) siang. Pabrik pembuatan beton itu disegel Satpol PP lantaran tidak memiliki izin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, PT Merak Jaya Beton sebetulnya hanya izin untuk proyek strategis nasional pembuatan jalan tol. Sehingga ketika proyek jalan tol itu sudah selesai, maka seharusnya perusahaan tersebut segera bubar.

Namun ternyata mereka tetap melakukan kegiatan yang disinyalir tidak untuk mendukung kegiatan proyek strategis nasional. “Jadi mereka seharusnya sudah pindah. Statusnya di sini mereka hanya sewa. Seperti yang ada di Purwodadi, ketika jalan tol selesai ta mereka selesai,” kata Bakti.

Dijelaskan Bakti, penyegelan ini sudah melewati tahapan Standard Operating Procedure (SOP). Sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah memberika surat teguran sebanyak tiga kali, tapi pihak perusahaan tidak menanggapi.

“Jadi prinsipnya kami sarankan dipindahkan. Penyegelan ini dilakukan supaya perushaan tidak melakukan kegiatan,” pungkas Bakti. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal