Menu

Mode Gelap
Puluhan Desa Di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan, Droping Air Bersih Ditingkatkan Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya Minim Kontribusi, Warga Keluhkan Pengeboran Air Minum Kemasan di Ambulu Probolinggo Ancaman TSNA Bayangi Petani Tembakau Lumajang Jelang Panen Tanggapi Isu Korban Meninggal, Bupati Lumajang: Tak Bisa Dikatakan Karena Sound Horeg Solar Tumpah di Jalan, Warga Berebut Tanpa Peduli Bahaya dan Aturan

Kesehatan · 14 Jul 2022 17:51 WIB

Pernikahan Dini Berpotensi Lahirkan Anak ‘Stunting’


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KRAKSAAN – Tingginya angka pernikahan dini atau pernikahan di bawah 19 tahun sangat disayangkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Kebuarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Probolinggo. Terlebih, dalam sebulan terakhir pernikahan dini yang diizinkan Pengadilan (PA) Agama Kraksaan mencapai 207 orang.

Kepala DPPKB setempat, dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan, pernikahan di bawah umur sangat berpotensi menyumbang angka stunting di Kabupaten Probolinggo melalui anak yang dilahirkan kelak. Sehingga menurutnya, perlu adanya penyadaran kepada masyarakat agar sebisa mungkin meenghindari adanya pernikahan dini.

“Pernikahan dini risiko stunting besar, karena usianya muda pengetahuannya tidak cukup baik untuk menghadapi kehamilan,” katanya, Kamis (14/7/2022).

Selain itu, usianya yang cukup muda memang masuk dalam kategori usia yang belum layak betul atau belum siap untuk mempunyai anak tapi sudah hamil. Selain itu, hamil akibat pernikahan dini juga berpotensi mengalami kekurangan asupan gizi.

“Kalau kawin muda, biasanya belum punya penghasilanya yang cukup. Sehingga pikirannya itu terpecah antara merawat kesehatan dan memikirkan persoalan ekonomi. Beban pikiran ini juga nanti berisiko terhadap kesehatan anak,” terang mantan Kepala Dinas Kesehatan itu.

Senada dengan dr. Anang, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat juga sangat menyayangkan tingginya angka pernikahan dini tersebut. Sebab, yang menjadi pertaruhan adalah masa depan dari anak yang dilahirkan.

“Potensi lahirnya anak bermasalah dalam pernikahan dini itu memang tinggi. Karena pernikahan di bawah umur itu masuk dalam kategori ibu hamil berisiko,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinkes, Sri Wahyu Utami.

Oleh sebab itu, ia pun mengajak semua pihak untuk berperan aktif agar pernikahan dini bisa terus diiminimalisir. Yang terpenting untuk mencegah pernikahan dini ini menurutnya adalah peran orangtua.

“Salah satu yang harus disasar dan diberi pemahaman itu adalah orangtua, karena tidak jarang pernikahan dini itu ada yang merupakan paksaan dari orangtua,” jelasnya.

Selain itu, peran pendidikan dan tokoh agama juga sangat diperlukan. Sebab, jika anak mendapatkan pendidikan yang cukup, ia yakin pernikahan dini ini bisa dihindari.

“Peran tokoh agama juga diperlukan untuk memberikan pemahaman agar anak bisa terhindar dari kecelakaan (zina, Red.) di luar pernikahan,” ujarnya.

Namun, jika sudah telanjur menggelar pernikahan di bawah umur, Sri mengimbau agar yang bersangkutan mendapatkan pendampingan dari orangtua dan tenaga kesehatan. Agar rumah tangganya berjalan harmonis, serta bayi dalam kandungannya mendapatkan perhatian yang cukup.
“Yang terpenting adalah pendampingan dan kontrol kesehatannya. Setidaknya enam kali kontrol ke dokter selama masa hamilnya. Karena usianya memang tergolong usia kehamilan berisiko,” ucapnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya

7 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda

6 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

6 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab

6 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Trending di Pemerintahan