Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab! Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

Hukum & Kriminal · 24 Jun 2022 17:05 WIB

Polisi Tangkap Maling Tas dalam Mobil di Leces, 1 DPO


					Polisi Tangkap Maling Tas dalam Mobil di Leces, 1 DPO Perbesar

Leces,- Unit Reskrim Polsek Leces, Kabupaten Probolinggo, membekuk seorang pria yang diduga pelaku pencurian tas di dalam mobil yang sedang parkir. Pelaku disergap polisi saat berada di rumah mertuanya di Kabupaten Lumajang.

Penangkapan pelaku ini bermula saat pemilik tas Umi Lailatus Sa’diyah (22), warga Dusun Krajan 1, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, bersama 4 saudaranya pada Rabu (23/2/22) sekitar pukul 23.00, menuju Malang menggunakan Izusu Panther.

Sesampainya di jalur Probolinggo – Lumajang, tepatnya di jalan raya Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kamis dinihari 02.30, mobil yang di tumpanginya mogok.

Sembari menunggu pagi tiba, rombongan korban beristirahat di depan sebuah warung yang kondisinya tertutup.

“Sekitar pukul 05.30, korban melihat 2 orang tak dikenal mendekat ke arah mobilnya. Kemudian salah satu orang tersebut turun dan langsung mengambil tas yang ada di dalam mobil,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna.

Namun saat hendak kabur, korban mengetahui dan berteriak maling. Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar yang secara spontan berusaha mengejar pelaku.

Karena panik, 2 pelaku yang mencoba kabur mengendarai motor akhirnya terjatuh. Takut dimassa, 2 pelaku lantas melarikan diri berjalan kaki dan meninggalkan motor serta tas yang dicurinya.

Korban selanjutnya melapor ke Polsek Leces. Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan kepolisian, akhirnya diketahui salah satu pelaku adalah Arif (23), warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran.

“Dari hasil penyelidikan itulah, pelaku ini berhasil kita bekuk di rumah mertuanya di Kabupaten Lumajang. Saat ini pelaku tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

Setelah mengamankan 1 pelaku, petugas saat ini tengan memburu 1 pelaku lain yang statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “DPO masih kita buru keberadaannya,” ungkap Nila. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal