Polisi Tangkap Maling Tas dalam Mobil di Leces, 1 DPO

Leces,- Unit Reskrim Polsek Leces, Kabupaten Probolinggo, membekuk seorang pria yang diduga pelaku pencurian tas di dalam mobil yang sedang parkir. Pelaku disergap polisi saat berada di rumah mertuanya di Kabupaten Lumajang.

Penangkapan pelaku ini bermula saat pemilik tas Umi Lailatus Sa’diyah (22), warga Dusun Krajan 1, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, bersama 4 saudaranya pada Rabu (23/2/22) sekitar pukul 23.00, menuju Malang menggunakan Izusu Panther.

Sesampainya di jalur Probolinggo – Lumajang, tepatnya di jalan raya Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kamis dinihari 02.30, mobil yang di tumpanginya mogok.

Sembari menunggu pagi tiba, rombongan korban beristirahat di depan sebuah warung yang kondisinya tertutup.

“Sekitar pukul 05.30, korban melihat 2 orang tak dikenal mendekat ke arah mobilnya. Kemudian salah satu orang tersebut turun dan langsung mengambil tas yang ada di dalam mobil,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna.

Namun saat hendak kabur, korban mengetahui dan berteriak maling. Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar yang secara spontan berusaha mengejar pelaku.

Karena panik, 2 pelaku yang mencoba kabur mengendarai motor akhirnya terjatuh. Takut dimassa, 2 pelaku lantas melarikan diri berjalan kaki dan meninggalkan motor serta tas yang dicurinya.

Korban selanjutnya melapor ke Polsek Leces. Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan kepolisian, akhirnya diketahui salah satu pelaku adalah Arif (23), warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran.

“Dari hasil penyelidikan itulah, pelaku ini berhasil kita bekuk di rumah mertuanya di Kabupaten Lumajang. Saat ini pelaku tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

Setelah mengamankan 1 pelaku, petugas saat ini tengan memburu 1 pelaku lain yang statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “DPO masih kita buru keberadaannya,” ungkap Nila. (*)

Baca Juga  Mobil Listrik Mini hingga PKL Marakkan Alun-alun Kraksaan

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …