Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

Pemerintahan · 2 Jun 2022 16:00 WIB

RDP, Komisi 1 dan KPU Bahas Anggaran Pikada 2024


					RDP, Komisi 1 dan KPU Bahas Anggaran Pikada 2024 Perbesar

Probolinggo – Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (2/6/2022). Kedua lembaga itu membahas anggaran Pilkada Kota Probolinggo 2024 mendatang.

Mengawali RDP, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri menyampaikan, pelaksanaan Pilkada 2024, baik Pemilihan Walikota – Wakil Walikota, dan Gubernur – Wakil Gubernur, KPU membutuhkan anggaran sekitar Rp37 miliar.

Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp41 miliar. Namun, dari rapat bersama antara KPU Provinsi Jatim bersama KPU se-kota/ kabupaten Jatim disepakati beberapa pagu anggaran yang dialokasikan untuk pemilihan gubernur telah dianggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jatim melalui KPU Provinsi Jatim.

“Ada beberapa faktor terkait besaran anggaran yang kami ajukan ini dia ntaranya, standarisasi anggaran yang tiap tahun berbeda. Selanjutnya evaluasi pilkada sebelumnya yakni kekurangan, yang harus dianggarkan dengan perencanaan pada pilkada tahun 2024, serta honor badan ad hoc, serta pandemi Covid 19,” kata Hudri.

Selain anggaran, KPU juga menyampaikan tahapan-tahapan baik Pilkada hingga Pileg yang akan dimulai 14 Juni 2022 mendatang. Di antaranya, sosialisasi dan bimbingan teknis, pembentukan badan penyelenggara, hingga penataan dan penetapan daerah pemilik (Dapil).

“Yang jelas anggaran tersebut menggunakan dana APBD, dan kami masih belum tahu apakah sama seperti tahun sebelumnya menggunakan dana cadangan, namun yang jelas mekanisme penganggarannya masih menunggu kewenangan DPRD,” imbuhnya.

Sementara, salah satu anggota Komisi 1 DPRD, Sibro Malisi mengatakan, dari hasil audit BPK yang dikirim ke eksekutif dengan tembusan ke legislatif. Diketahui ada empat lembaga yang terlambat melaporkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPK) ke BPK RI selama 90 hari, salah satunya KPU Kota Probolinggo.

“Setelah tembusan saya baca, diketahui ada empat lembaga yang terlambat melaporkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, salah satunya KPU Kota Probolinggo, sehingga ini menjadi catatan bersama,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo, Mochammad Jalal mengatakan, perencanaan dan penganggaran KPU Kota Probolinggo yang disampaikan harus dilakukan sesuai undang – undang dan peraturan, dan apapun perencanaan harus didasari dengan regulasi.
“Saya berharap perencanaan dan penganggaran KPU Kota Probolinggo dilakukan sesuai regulasi dan undang-undang dan jangan sampai keluar dari hal tersebut, mengingat anggaran yang akan didapat KPU ini besar,” ujarnya.

Meski membahas anggaran, namun dalam RDP kali ini, pembahasan masih belum rinci pertahapan-tahapannya, hanya sebatas anggaran yang diperlukan untuk Pilkada 2024. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan