Menu

Mode Gelap
Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU

Pemerintahan · 24 Apr 2022 18:10 WIB

Tunggu SK AKD untuk Gugat ke PTUN


					Tunggu SK AKD untuk Gugat ke PTUN Perbesar

Probolinggo,- Sengketa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Probolinggo, terus bergulir. Koalisi Rakyat Probolinggo yang diisi Fraksi Golkar-PKB, menunggu Surat Keputusan (SK) AKD yang masih belum turun, untuk kemudian melayangkan gugatan.

Kuasa Hukum Koalisi Rakyat Probolinggo, Hasanuddin mengatakan, jika langkah gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pastilah di lakukan. Dengan catatan jika sejumlah proses telah selesai dilakukan, salah satunya turunnya SK AKD.

“Pasti itu (gugatan), kita masih tunggu SK AKD turun. Setelah itu kami runtut dan kami pelajari kronologinya. Setelah selesai, kemudian kita ajukan keberatan, setelah keberatan untuk itu, baru selanjutnya gugatan ke PTUN,” kata Hasanuddin, Minggu (24/4/2022).

Jika SK nantinya sudah turun, lanjut Hasanuddin, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu, untuk mengetahui apakah SK tersebut sesuai dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

“Akan diukur dengan AAUPB. Jika nanti dalam kajian ini prosesnya ada yang diduga kecacatan, maka Fraksi Golkar-PKB, akan melayangkan keberatan ke dewan. Keberatan itu jika sudah melewati batas waktu yang telah di tentukan, maka akan dilanjut ke PTUN,” ujarnya.

Sekadar informasi, rapat Paripurna Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang sempat ditunda beberapa hari lalu lantaran ada kendala teknis dari beberapa fraksi, kini telah usai, Sabtu (9/4/2022).

Dalam rapat di ruang paripurna itu sempat diwarnai dengan aksi walk out dari dua partai koalisi yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar) sehingga rapat tetap dilanjutkan dan diikuti oleh empat fraksi lainnya, yakni Nasdem, Gerindra, PPP, dan PDIP.

Ada beberapa perubahan komposisi AKD DPRD Kabupaten Probolinggo. Di antaranya, komisi B yang sebelumnya dipimpin Sugito dari Fraksi Nasdem, kini diganti Edi Susanto dari Fraksi PDIP. Pada komisi C yang sebelumnya dipimpin Supoyo dari Nasdem, kini dijabat Syamsul Arifin dari Gerindra.

Selanjutnya Komisi D yang dijabat Rika Apria Wijayanti dari Fraksi Nasdem, kini dijabat oleh Slamet Riyadi dari PPP. Sementara pada Komisi A tetap dipimpim Sumarmi Rasyid. Dan pimpinan Bapemperda juga masih dijabat oleh Sugianto dari Fraksi Nasdem.

Sementara untuk Badan Kehormatan (BK), yang sebelumnya dipimpin Wijayanti Kusuma Dewi, kini dijabat Abdul Azis, yang juga sama-sama dari Faksi Nasdem.

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Trending di Pemerintahan