Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 15 Apr 2022 18:25 WIB

DPRD Desak THR Buruh Segera Mungkin Dicairkan


					DPRD Desak THR Buruh Segera Mungkin Dicairkan Perbesar

 

PROBOLINGGO,- Jelang Hari Raya Idul Fitri, DPRD Kabupaten Probolinggo, meminta kepada seluruh perusahaan di wilayahnya untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR). Agar para karyawan dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan persiapan lebaran.

Ketua DPRD, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, sudah sepatutnya, perusahaan memberikan THR pada karyawannya setiap menjelang hari kebesaran keagamaan. Biasanya, THR yang diberikan pada karyawan sesuai dengan besaran sekali gaji.

Oleh karenanya, Andi meminta kepada seluruh perusahaan untuk segera mencairkan dana THR sesuai hak karyawan. Agar para karyawan dapat memulai mempersiapkan kebutuhan lebaran di rumah dan memenuhi kebutuhan sandang keluarga dan keperluan lainnya.

“Karyawan juga punya hak untuk merasakan kebahagiaan di lebaran ini. Sedangkan perusahaan sudah sepatutnya memberikan hak THR karyawan itu segera mungkin. Jadi kami minta agar hal ini dapat diperhatikan lebih oleh pihak perusahaan,” kata Andi, Jumat (15/4/2022)

Terlebih, lanjut Andi, ketentuan itu berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan. Di mana, setiap pengusaha wajib memberikan tunjangan hari raya kepada pekerjanya.

“Baik pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Kami pun juga akan berkoordinasi dengan pemerintah agar juga turut memantau pencairan THR perusahaan kepada karyawannya,” ungkap politisi NasDem ini.

Sebab, sambung dia, tak sedikit pada momentum ramadhan, masyarakat bergantung kepada tunjangan tersebut. Mengingat kondisi pandemi saat ini masih belum pulih sepenuhnya. “Jadi sekali lagi, kami akan mengawal tunjangan hari raya ini agar diperhatikan,” tutur Andi. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan