Menu

Mode Gelap
Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru

Pemerintahan · 15 Apr 2022 18:25 WIB

DPRD Desak THR Buruh Segera Mungkin Dicairkan


					DPRD Desak THR Buruh Segera Mungkin Dicairkan Perbesar

 

PROBOLINGGO,- Jelang Hari Raya Idul Fitri, DPRD Kabupaten Probolinggo, meminta kepada seluruh perusahaan di wilayahnya untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR). Agar para karyawan dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan persiapan lebaran.

Ketua DPRD, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, sudah sepatutnya, perusahaan memberikan THR pada karyawannya setiap menjelang hari kebesaran keagamaan. Biasanya, THR yang diberikan pada karyawan sesuai dengan besaran sekali gaji.

Oleh karenanya, Andi meminta kepada seluruh perusahaan untuk segera mencairkan dana THR sesuai hak karyawan. Agar para karyawan dapat memulai mempersiapkan kebutuhan lebaran di rumah dan memenuhi kebutuhan sandang keluarga dan keperluan lainnya.

“Karyawan juga punya hak untuk merasakan kebahagiaan di lebaran ini. Sedangkan perusahaan sudah sepatutnya memberikan hak THR karyawan itu segera mungkin. Jadi kami minta agar hal ini dapat diperhatikan lebih oleh pihak perusahaan,” kata Andi, Jumat (15/4/2022)

Terlebih, lanjut Andi, ketentuan itu berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan. Di mana, setiap pengusaha wajib memberikan tunjangan hari raya kepada pekerjanya.

“Baik pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Kami pun juga akan berkoordinasi dengan pemerintah agar juga turut memantau pencairan THR perusahaan kepada karyawannya,” ungkap politisi NasDem ini.

Sebab, sambung dia, tak sedikit pada momentum ramadhan, masyarakat bergantung kepada tunjangan tersebut. Mengingat kondisi pandemi saat ini masih belum pulih sepenuhnya. “Jadi sekali lagi, kami akan mengawal tunjangan hari raya ini agar diperhatikan,” tutur Andi. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan