DPRD Desak THR Buruh Segera Mungkin Dicairkan

 

PROBOLINGGO,- Jelang Hari Raya Idul Fitri, DPRD Kabupaten Probolinggo, meminta kepada seluruh perusahaan di wilayahnya untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR). Agar para karyawan dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan persiapan lebaran.

Ketua DPRD, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, sudah sepatutnya, perusahaan memberikan THR pada karyawannya setiap menjelang hari kebesaran keagamaan. Biasanya, THR yang diberikan pada karyawan sesuai dengan besaran sekali gaji.

Oleh karenanya, Andi meminta kepada seluruh perusahaan untuk segera mencairkan dana THR sesuai hak karyawan. Agar para karyawan dapat memulai mempersiapkan kebutuhan lebaran di rumah dan memenuhi kebutuhan sandang keluarga dan keperluan lainnya.

“Karyawan juga punya hak untuk merasakan kebahagiaan di lebaran ini. Sedangkan perusahaan sudah sepatutnya memberikan hak THR karyawan itu segera mungkin. Jadi kami minta agar hal ini dapat diperhatikan lebih oleh pihak perusahaan,” kata Andi, Jumat (15/4/2022)

Terlebih, lanjut Andi, ketentuan itu berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan. Di mana, setiap pengusaha wajib memberikan tunjangan hari raya kepada pekerjanya.

“Baik pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Kami pun juga akan berkoordinasi dengan pemerintah agar juga turut memantau pencairan THR perusahaan kepada karyawannya,” ungkap politisi NasDem ini.

Sebab, sambung dia, tak sedikit pada momentum ramadhan, masyarakat bergantung kepada tunjangan tersebut. Mengingat kondisi pandemi saat ini masih belum pulih sepenuhnya. “Jadi sekali lagi, kami akan mengawal tunjangan hari raya ini agar diperhatikan,” tutur Andi. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga  Warga Tolak SDN 1 Besuk Agung Jadi Tempat Isolasi Covid-19

Baca Juga

Dinilai Langgar Perda, Pemkot Pasuruan Tertibkan PKL di Jl. Sultan Agung dan Pelabuhan

Pasuruan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan, melakukan penertiban terhadap gerobak pedagang kaki …