Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 15 Apr 2022 18:25 WIB

DPRD Desak THR Buruh Segera Mungkin Dicairkan


					DPRD Desak THR Buruh Segera Mungkin Dicairkan Perbesar

 

PROBOLINGGO,- Jelang Hari Raya Idul Fitri, DPRD Kabupaten Probolinggo, meminta kepada seluruh perusahaan di wilayahnya untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR). Agar para karyawan dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan persiapan lebaran.

Ketua DPRD, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, sudah sepatutnya, perusahaan memberikan THR pada karyawannya setiap menjelang hari kebesaran keagamaan. Biasanya, THR yang diberikan pada karyawan sesuai dengan besaran sekali gaji.

Oleh karenanya, Andi meminta kepada seluruh perusahaan untuk segera mencairkan dana THR sesuai hak karyawan. Agar para karyawan dapat memulai mempersiapkan kebutuhan lebaran di rumah dan memenuhi kebutuhan sandang keluarga dan keperluan lainnya.

“Karyawan juga punya hak untuk merasakan kebahagiaan di lebaran ini. Sedangkan perusahaan sudah sepatutnya memberikan hak THR karyawan itu segera mungkin. Jadi kami minta agar hal ini dapat diperhatikan lebih oleh pihak perusahaan,” kata Andi, Jumat (15/4/2022)

Terlebih, lanjut Andi, ketentuan itu berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan. Di mana, setiap pengusaha wajib memberikan tunjangan hari raya kepada pekerjanya.

“Baik pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Kami pun juga akan berkoordinasi dengan pemerintah agar juga turut memantau pencairan THR perusahaan kepada karyawannya,” ungkap politisi NasDem ini.

Sebab, sambung dia, tak sedikit pada momentum ramadhan, masyarakat bergantung kepada tunjangan tersebut. Mengingat kondisi pandemi saat ini masih belum pulih sepenuhnya. “Jadi sekali lagi, kami akan mengawal tunjangan hari raya ini agar diperhatikan,” tutur Andi. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan