Cegah Penimbunan Jelang Ramadhan, Migor Dipantau Ketat

Kraksaan,- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo terus memantau stok dan harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah (migor) di pasar tradisional maupun swalayan. Hal tersebut untuk memastikan stok menjelang ramadhan.

Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir mengatakan, pemantauan ini terkait kebijakan harga minyak goreng kemasan berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

“Untuk migor kemasan saat ini, stok tercukupi, untuk kisaran harga itu Rp21 ribu hingga Rp25 ribu per liter, tergantung dari jenis dan merknya. Sementara, curah saat ini stok masih kurang dan harga masih diatas HET kisaran Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu perliter,” kata Natsir, Rabu (23/3/2022).

Saat ini, lanjut Natsir, Pemkab Probolinggo telah melakukan koordinasi dengan Disperindag Provinsi Jawa Timur terkait pelaksanaan operasi pasar. Sedangkan untuk momentum Ramadhan, stok migor diperkirakan berangsur pulih ataupun akan tercukupi di pasaran.

“Hasil koordinasi kami akan operasi pasar pada tanggal 10 hingga 12 Mei 2022 di Pasar Dringu, Pasar Leces dan Pasar Semampir dengan kapasitas 18.000 kilogram dengan rincian masing-masing pasar sebanyak 6.000 kilogram,” ungkap Natsir.

Dengan adanya kebijakan harga, Natsir berharap hal tersebut bisa mengurangi kelangkaan minyak goreng di masyarakat dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang semula menggunakan minyak goreng curah dapat sedikit tercukupi, terlebih ketika masuk ramadhan.

“Oleh karena itu, kami minta masyarakat untuk tenang tidak panik terkait dengan kondisi migor di Kabupaten Probolinggo saat ini, mari kita bantu pemerintah menstabilkan harga migor dengan tidak menimbun maupun panic buying,” tutur Natsir.

Baca Juga  Klenteng Sumber Naga Butuh Rp. 3 Miliar

Sebab, menurut dia, pihaknya masih bekerja keras memantau pengendalian harga dan stok Migor. Selain itu, kata Natsir, baik pengawasan penimbunan Migor juga akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dalam hal ini melibatkan penegak hukum.

“Aparat kepolisian melalui Satgas Pangan tetap melakukan upaya pengawasan distribusi dan pencegahan penimbunan minyak goreng di Kabupaten Probolinggo. Agar nantinya ketika ditemukan adanya penimbunan bisa langsung ditindak tegas,” ujarnya. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga

Tambah 54 PJU Baru, Dishub Kota Probolinggo Alokasikan Anggaran Rp860 Juta

Probolinggo,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo akan menambah puluhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah …