Menu

Mode Gelap
Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU

Pemerintahan · 6 Apr 2022 15:42 WIB

Dewan Tunda Rapat Eksternal Nota Penjelasan LKPJ Bupati 2021


					Dewan Tunda Rapat Eksternal Nota Penjelasan LKPJ Bupati 2021 Perbesar

Probolinggo,- Nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo tahun 2021 resmi ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Ditundanya pembahasan tersebut lantaran adanya rapat internal di DPRD setempat.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, saat ini sejatinya ada dua agenda, baik itu rapat internal tentang Pengumuman Perubahan Fraksi dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD di gedung DPRD, lalu rapat eksternal tentang LKPJ Bupati 2021.

Sebelum pembahasan LKPJ Bupati periode 2021 tersebut, menurut Oka, agenda internal dewan terlebih dahulu dilakukan sampai akhirnya jadwal rapat eksternal dengan Pemkab Probolinggo yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB belum dilakukan meskipun banyak undangan hadir.

“Untuk rapat internal itu sebenarnya sudah dimulai sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, tapi karena rapat paripurna itu namanya fleksibel, jadi sampai saat ini dalam rapat internal ini belum ada jalan keluarnya, sedangkan undangan untuk pembahasan LKPJ sudah hadir semua,” kata Oka.

Banyaknya undangan yang sudah hadir, lanjut Oka, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo serta Kepala Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat harus menunggu hingga dua jam lebih.

“Sehingga daripada untuk pembahasan LKPJ Bupati tahun 2021 pihak Forkopimda menunggu lama, maka nota penjelasan LKPJ itu ditunda sementara hingga kita memberikan undangan lebih lanjut. Karena Forkopimda sudah nunggu lebih dua jam,” tutur politisi Partai Golkar ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Trending di Pemerintahan