Dewan Tunda Rapat Eksternal Nota Penjelasan LKPJ Bupati 2021

Probolinggo,- Nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo tahun 2021 resmi ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Ditundanya pembahasan tersebut lantaran adanya rapat internal di DPRD setempat.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, saat ini sejatinya ada dua agenda, baik itu rapat internal tentang Pengumuman Perubahan Fraksi dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD di gedung DPRD, lalu rapat eksternal tentang LKPJ Bupati 2021.

Sebelum pembahasan LKPJ Bupati periode 2021 tersebut, menurut Oka, agenda internal dewan terlebih dahulu dilakukan sampai akhirnya jadwal rapat eksternal dengan Pemkab Probolinggo yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB belum dilakukan meskipun banyak undangan hadir.

“Untuk rapat internal itu sebenarnya sudah dimulai sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, tapi karena rapat paripurna itu namanya fleksibel, jadi sampai saat ini dalam rapat internal ini belum ada jalan keluarnya, sedangkan undangan untuk pembahasan LKPJ sudah hadir semua,” kata Oka.

Banyaknya undangan yang sudah hadir, lanjut Oka, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo serta Kepala Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat harus menunggu hingga dua jam lebih.

“Sehingga daripada untuk pembahasan LKPJ Bupati tahun 2021 pihak Forkopimda menunggu lama, maka nota penjelasan LKPJ itu ditunda sementara hingga kita memberikan undangan lebih lanjut. Karena Forkopimda sudah nunggu lebih dua jam,” tutur politisi Partai Golkar ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga  Jabatan Sekda, Dewan Harap Putra Daerah Diprioritaskan

Baca Juga

Lima Pejabat Eselon II Pemkab Probolinggo Pensiun Tahun ini

Probolinggo,- Tahun ini ada lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang …