Curi Puluhan Besi di Area Tol Paspro, 2 Pelaku Asal Jember Dibekuk

TEGALSIWALAN,- Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo meringkus dua sekawan asal Kabupaten Jember karena mencuri besi di Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro). Keduanya terancam hukuman tuuh tahu penjara.

Keduanya adalah, Saiful Anwar (35) warga Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji dan Muzammil (30) warga Desa Kemuningsari, Kecamatan Panti. Mereka diringkus Jumat (21/1/2022) setelah mencuri besi di ruas Tol Paspro sekitar pukul 04.00 WIB.

Pencurian besi di area proyek tol Paspro tersebut diketahui Hendro, penjaga proyek. Mengetahui adanya pencurian besi, ia melaporkan kepada Muhammad Usamah (23) karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asal Kelurahan/Kecamatan, Simokerto, Kota Surabaya.

“Setelah petugas jaga melaporkan pencurian besi, pihak proyek lalu menghubungi anggota di Polsek Tegalsiwan, sehingga sebelum pelaku beranjak pergi petugas sudah meluncur ke sana,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Selasa (22/2/2022).

Setelah mencuri besi di area tol Paspro, lanjut Arsya, petugas kepolisian dan proyek kemudian mengikuti dua pelaku yang membawa beberapa besi milik proyek menggunakan sepeda motor bebek hingga sampai ke Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

“Kemudian mereka kami amankan saat hendak menjual besi curian tersebut ke toko jual besi tua di Desa Jorongan. Besi yang dicuri pelaku dan sudah kami amankan sebanyak 93 lonjor besi bermacam-macam jenis dan ukuran,” ungka saat saat konferensi pers.

Akibat perbuatannya, sambung Arsya, kedua pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Dari pengakuan para pelaku, memang baru kali ini melakukan pencurian seperti ini,” tutur perwira kelahiran Aceh ini. (*)


Editor : Ikhsa Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Onderdil Curian Langsung Dibongkar Lalu Dijual

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …