TEGALSIWALAN,- Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo meringkus dua sekawan asal Kabupaten Jember karena mencuri besi di Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro). Keduanya terancam hukuman tuuh tahu penjara. Keduanya adalah, Saiful Anwar (35) warga Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji dan Muzammil (30) warga Desa Kemuningsari, Kecamatan Panti. Mereka diringkus Jumat (21/1/2022) setelah mencuri besi di …
Baca Selengkapnya »