Menu

Mode Gelap
Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

Kesehatan · 10 Feb 2022 18:45 WIB

Ada Zona Merah dan Orange, Pilkades di Probolinggo Tetap Digelar


					Ada Zona Merah dan Orange, Pilkades di Probolinggo Tetap Digelar Perbesar

KRAKSAAN,- Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Probolinggo dipastikan tetap digelar meskipun terdapat beberapa wilayah zona merah dan zona orange terkait penyebaran Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

Hal tersebut setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima rekomendasi tindak lanjut pelaksanaan pilkades dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rekomendasi itu tertuang dalam Nomor 141/0714/BPD tanggal 9 Februari 2022. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt Bupati Probolinggo Nomor 140/571/426.114/2021 tanggal 30 Januari 2022 hal Data Pilkades Serentak Kabupaten Probolinggo Tahun 2022.

Dalam rekomendasi itu disebutkan pemkab telah memenuhi seluruh aspek yang tercantum dalam instrumen kesiapan pelaksanaan pilkades sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades.

Oleh karena itu, untuk memenuhi Permendagri, ada penyesuaian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 orang. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di TPS saat Pandemi Covid-19.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, dengan rekomendasi tersebut, bisa dipastikan jika pilkades serentak yang akan diikuti 250 desa akan tetap digelar setelah persyaratan sudah memenuhi unsur.
“Alhamdulillah, berarti kita sudah mendapatkan izin setelah Kemendagri mendapatkan laporan terkait dengan beberapa persiapan yang dilakukan oleh Pemkab Probolinggo. Tentunya izin ini setelah melihat parameter sebagai syarat itu terpenuhi,” kata Heri, Kamis (10/2/2022).

Dengan adanya rekomendasi tersebut, lanjut Heri, dipastikan 17 Pebruari 2022 pilkades serentak bisa dilaksanakan. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada kebijakan lain sehingga tetap tidak boleh menggampangkan.

“Tetap waspada. Ketua KPPS juga kita sampaikan untuk membantu pemerintah mengingatkan para calon, para tim sukses dan para pendukung agar tetap patuh pada protokol kesehatan, terutama dalam pemakaian masker,” tutur mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan