Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Hukum & Kriminal · 20 Des 2021 16:16 WIB

Akhir Tahun, Ganja Hingga Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Pasuruan


					Akhir Tahun, Ganja Hingga Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Pasuruan Perbesar

PASURUAN,- Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Polres Pasuruan memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang dapat sepanjang tahun 2021. Barang bukti itu berupa sabu-sabu, ganja, pil koplo, miras dan knalpot brong.

Barang bukti yang dimusnakan terdiri dari 4.112 gram sabu, ganja seberat 6.22 gram, pil koplo logo y 2100 butir, pil ekstasi 9 butir, alat hisap 1 dus, serta miras 4 dus. Selain itu, ada 1000 botol miras berbagai merk, dan 68 knalpot brong.

Dalam pemusnahan di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (20/12/21) ini, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan sejumlah tokoh agama dilibatkan dalam proses pemusnahan.

Dengan menggunakan gerinda, Gus Irsyad sapaan akrabnya Irsyad Yusuf, memotong knalpot brong yang diamankan Satlantas Polres Pasuruan.

Gus Irsyad, mengapresiasi kinerja jajaran aparat penegak hukum di Kabupaten Pasuruan dalam menekan angka kriminalitas, khususnya dalam pemberantasan minuman keras (miras) dan narkoba.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran penegak hukum dalam melakukan upaya operasi dan menekan peredaran narkoba dan miras. Sangat penting karena ini salah satu pemicu tingginya kriminalitas di Kabupaten Pasuruan,” ujar Gus Irsyad.

Gus Irsyad juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan miras dan narkoba. Utamanya demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga proses pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar.

“Tidak hanya kita-kita yang ada di pemerintahan dan forkopimda, tapi kita juga mengajak masyarakat. Ayo kita sama-sama memberantas dan mencegah narkoba. Kalau masyarakat tertib, nyaman, maka pelaksaan pembangunan dan perekonomian akan berjalan dengan lancar,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendiz mengatakan, maraknya peredaran narkoba masih menjadi problem penyumbang utama angka kriminalitas di Kabupaten Pasuruan.

“Untuk kali ini kita akan memusnahkan yang paling menonjol yakni sabu sebanyak ribuan gram, ribuan butir pil koplo kemudian ribuan botol miras dari berbagai merk,” ujarnya.

Erick berharap, dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan ini akan mengurangi angka kriminalitas yang dipicu oleh peredaran narkoba dan miras.

“Semoga kedepannya bisa manjauhkan dari penggunaan narkoba dan minuman keras yang mana membuat keresahan masyarakat, ” harapnya.

Selain itu, maraknya balapan liar serta penggunaan knalpot brong kerap meresahkan masyarakat. Oleh karenanya Polres Pasuruan berkomitmen untuk menggencarkan operasi lalu lintas menjelang natal dan tahun baru.

“Jelang tahun baru, Satlantas Polres Pasuruan akan gencarkan razia knalpot brong yang meresahkan masyarakat, ” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal