Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 18 Des 2021 16:47 WIB

Nataru, Pelajar di Kota Probolinggo Libur


					Nataru, Pelajar di Kota Probolinggo Libur Perbesar

PROBOLINGGO,- Pemerintah Kota Probolinggo memutuskan untuk meliburkan sekolah saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut berdasar Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal tersebut disampaikan Kasi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Probolinggo, Sutriono Hariadi. Ia mengatakan, sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP libur mulai 27-31 Desember 2021.

Keputusan libur tersebut tertuang dalam surat edaran mengenai libur Nataru yang sudah dikirimkan ke tiap lembaga sekolah di masing- masing tingkatan.

“Lembaga pendidikan dari jenjang PAUD, hingga SMP tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Nataru 2021 dan di luar waktu libur semester yang ditetapkan pemerintah daerah, selama lima hari” katanya, Sabtu (18/12).

Di sisi lain, lanjutnya, pembagian rapor semester I dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Tepatnya, pengambilan rapor dilaksanakan pada 23 Desember 2021 secara serentak.

“Sementara itu untuk pendidik dan tenaga kependidikan (guru) PAUD, TK, SD, dan SMP tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan, selama para pelajar ini libut sejak tanggal 27 Desember hingga 31 Desember,” imbuh Sutriono. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan