Perda Madin Tak Jadi Prolegda Eksekutif

Probolinggo – Sejumlah daerah di Tapal Kuda, Jawa Timur sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Diniyah (Madin). Namun, hingga kini Kabupaten Probolinggo belum memilikinya.

Rencana pembentukan Perda Bosda Madin ini pun sudah berulang kali dibahas di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bahkan, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sudah mengusulkan pembuatan Perda ini dalam Rapat Paripurna Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2023 beberapa waktu lalu.

Namun, menangapi usulan dari F-PKB di dalam paripurna itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tabun 2015 tentang Pemerintah Daerah, pihaknya dalam dunia pendidikan hanya diberikan kewenangan yang meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar. Sementara, untuk sekolah diniyah merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

“Saat ini sudah tersusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Probolinggo, dan telah dilakukan uji publik. Namun, manakala dirasa perlu, pendidikan diniyah bisa dimasukkan menjadi salah satu pasalnya,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB setempat Lukman Hakim mengatakan, pihaknya masih belum melihat naskah akademik dari Raperda Penyelenggaraan Pendidikan tersebut.

“Kami akan lihat nanti, apakah itu akan mengatur secara khusus Perda Madin,” paparnya, Jumat (18/11/2022).

Di sisi lain, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat Sugiyanto mengatakan, meski pihak eksekutif tidak memasukkan Perda Madin sebagai Program Legislatif Daerah (Prolegda), pihaknya akan tetap mengusahakan terbentuknya Perda Bosda Madin ini.

“Bismillah kami akan jadikan Perda Bosda Madin ini sebagai Perda Inisiatif dari DPRD,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  PPP Siapkan PAW Anggota DPRD yang Membelot, Mahdi : Bukan Lagi Kader Kami

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …