Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Peristiwa · 23 Nov 2021 13:01 WIB

Belasan Bangunan Liar di Area Stasiun Bangil Dibongkar, Penghuni Pasrah


					Belasan Bangunan Liar di Area Stasiun Bangil Dibongkar, Penghuni Pasrah Perbesar

BANGIL,- Belasan bangunan tak berijin di halaman Stasiun Bangil, Kabupaten Pasuruan ditertibkan oleh PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (KAI Daop) 8 Surabaya, Selasa (23/11/2021) pagi.

Manajer Humas PT. KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, bangunan yang ditertibkan sebanyak 15 bangunan dengan rincian bangunan permanen seluas 312,46 m2, bangunan semi permanen seluas 336,96 m2. Totalnya, seluas 649,42 m2.

“Penertiban ini didukung dari kewilayahan Pasuruan dan Bangil serta dari tim penertiban PT KAI Daop 8 Surabaya,” kata Luqman Arif.

Penertiban yang dilakukan PT KAI Daop 8 Surabaya, dijelaskan Luqman, karena di kawasan itu nantinya akan dilakukan pengembangan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan.

“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah perluasan dan penataan area stasiun yang sekaligus juga sebagai program peningkatan layanan kepada pelanggan KA khususnya di Kab. Pasuruan,” terang dia.

Luqman menambahkan, PT KAI sebelumnya sudah memberikan surat pemberitahuan sebanyak 3 kali kepada penghuni yang menempati belasan bangunan tersebut.

Surat pemberitahuan (SP) 1 dilakukan pada tanggal 18 Oktober, lalu SP 2 dilayangkan pada tanggal 27 Oktober. Terakhir, SP 3 diberikan pada tanggal 5 November.

Selama sosialisasi dan pemberitahuan melalui SP tersebut, warga yang menempark bangunan liar mengaku menerima. Oleh karenanya, penertiban pun dilakukan setelah SP 3 diberikan.

“Proses penertiban berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari penghuni, karena telah dilaksanakan pemberitahuan oleh PT KAI dan kewilayahan setempat,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat

9 Mei 2025 - 17:19 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah

7 Mei 2025 - 21:10 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

6 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kebakaran Truk Militer di Tol Gempol, Satu Prajurit Meninggal, Satu Luka Berat

6 Mei 2025 - 13:23 WIB

Truk Muat Amunisi Milik TNI Terbakar di Tol Gempol, Keluarkan Suara Ledakan

6 Mei 2025 - 06:14 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Trending di Pemerintahan